POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda telah terverifikasi menerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Proses verifikasi NIK e-KTP sudah dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan penerima bansos PKH 2024.
Pemerintah melakukan verifikasi NIK e-KTP melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut syarat penerima bansos PKH 2024:
1. Warga Negara Indonesia
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam DTKS oleh Kementerian Sosial RI.
Bagi NIK e-KTP yang sudah lolos verifikasi persyaratan, pemerintah mengkategorikan penerima untuk mendapat bantuan dengan nominal bervariasi.
Nominal Bansos PKH 2024
Berikut nominal bansos PKH 2024 yang diberikan kepada penerima:
1. Ibu Hamil/Nifas
Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.
2. Anak Usia Dini/Balita
Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.
3. Lansia
Lansia akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, untuk membantu memenuhi kebutuhan khusus mereka.
4. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas juga akan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per periode, dengan total Rp2.400.000 per tahun, sebagai dukungan terhadap kebutuhan khusus mereka.
5. Anak Sekolah SD
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SD akan menerima bantuan sebesar Rp225.000 per periode, dengan total Rp900.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan dasar mereka.
6. Anak Sekolah SMP
Anak-anak yang bersekolah di tingkat SMP akan menerima bantuan sebesar Rp375.000 per periode, dengan total Rp1.500.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah pertama mereka.
7. Anak Sekolah SMA
Anak-anak yang berada di tingkat SMA akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per periode, dengan total Rp2.000.000 per tahun, untuk mendukung pendidikan menengah atas mereka.
Dana PKH sebesar Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000 setiap tahapnya melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bantuan PKH pada tahun 2024 disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan.
Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024
Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024 yang dilakukan pemerintah:
- Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.
Saat ini penyaluran dana bansos PKH sudah tiba pada tahap keempat periode November 2024 melalui Rekening KKS seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH tahap keempat, silahkan lakukan pengecekan status penyaluran dana yang dilakukan pemerintah melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024 yang dilakukan pemerintah:
- Kunjungi situs resmi cek data penerima manfaat Bansos melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah Anda atau data PM (Penerima Manfaat) yang sesuai.
- Pilih “Provinsi”, “Kabupaten/Kota”, “Kecamatan”, “Desa”.
- Setelah selesai mengisi data alamat wilayah, Masukkan nama Anda atau PM (Penerima Manfaat) dengan lengkap sesuai identitas KTP.
- Kemudian masukkan 4 kode huruf “Captcha” yang tersedia.
- Selanjutnya, pilih “Cari Data”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima dana Bansos, maka akan menampilkan tabel yang berisi status penerima dari nama,usia, dan jenis bansos yang akan diterima dan yang sudah diterima.
- Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan menampilkan tulisan “Tidak Ada Peserta/PM”.
Sekian informasi pencairan saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 cair kepada NIK e-KTP yang telah terverifikasi di DTKS oleh pemerintah.
Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang berhasil terverifikasi berhak menerima dana bansos PKH 2024, melainkan bukan seluruh pembaca setia Poskota.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.