POSKOTA, CO.ID- Bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), segera cek pencairan saldo dana bansos Rp400.000 BPNT 2024 ini.
Selamat, untuk para KPM yang berhasil terdaftar dalam DTKS. Anda dinyatakan bisa menerima bantuan dana dari Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 5 alokasi bulan November 2024.
Dana senilai Rp400.000 bisa anda cairkan melalui Bank Himbara. Tetapi, sebelumnya pastikan dulu bahwa anda telah cek status di SIKS-NG, apakah saldo sudah cair atau masih kosong.
Selain itu, pastikan untuk cek keaktifan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) anda, guna mempermudah saat melakukan pencairan dana bansos di Bank Himbara (BNI, BRI, BSI dan Mandiri) terdekat.
Pencairan dilakukan secara bertahap. Pemerintah terus berupaya menyalurkannya tepat pada waktu yang telah ditentukan, jika ada keterlambatan saat menerima, harap bersabar.
Cara Mengecek Status Pencairan Bansos BPNT
Bagi anda yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek pencairan bantuan ini:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Kemensos memiliki situs resmi untuk memantau status pencairan bantuan sosial. Anda dapat mengunjungi website Kemensos untuk memeriksa apakah nama anda sudah terdaftar sebagai penerima BPNT. Di situs ini, anda akan diminta untuk mengisi data seperti nomor KTP dan nomor KKS.
2. Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Anda juga dapat mengecek status pencairan BPNT melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Google Play Store atau App Store. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial, termasuk BPNT.
3. Hubungi Posko Penerima Bantuan di Desa/Kelurahan
Jika anda tidak memiliki akses internet atau kesulitan memeriksa secara online, anda bisa menghubungi petugas sosial di desa atau kelurahan setempat.
Mereka akan memberikan informasi terkait status pencairan dan langkah-langkah selanjutnya jika anda terdaftar sebagai penerima.
Proses Pencairan Bansos BPNT
Setelah terdaftar sebagai penerima, proses pencairan BPNT dilakukan melalui e-warung yang telah bekerja sama dengan pemerintah. Berikut adalah tahapan pencairannya: