Ilustrasi saldo dana bansos Rp400.000 program BPNT untuk KPM PKH murni pemilik NIK KTP terdaftar. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP Penerima PKH Murni Bakal Dapat Saldo Dana Bansos Rp400.000 Melalui Program BPNT, Simak Ketentuannya

Jumat 08 Nov 2024, 17:22 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah saat ini tengah melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon keluarga penerima manfaat (KPM) baru dari program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

Berdasarkan informasi terbaru, proses verval ini berlangsung hingga 12 November 2024 dan menyasar beberapa kelompok KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di berbagai daerah.

Fokus Verifikasi Calon KPM Baru

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, proses verval ini difokuskan pada calon penerima baru yang datanya mayoritas diambil dari KPM BPNT murni, yang teridentifikasi memiliki komponen layak sebagai penerima PKH, tetapi belum pernah mendapatkan bantuan PKH sebelumnya. 

Data tersebut akan diverifikasi untuk menentukan apakah mereka memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH.

KPM PKH Murni Juga Diverifikasi

Tidak hanya menyasar KPM BPNT murni, pemerintah juga memperluas proses verval ini ke KPM PKH murni yang belum pernah mendapatkan bantuan BPNT sebelumnya. 

Artinya, selain KPM BPNT yang teridentifikasi memiliki komponen PKH, KPM PKH yang belum pernah menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari BPNT juga akan diverifikasi kelayakannya untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Hanya Dilakukan di 421 Kabupaten/Kota

Proses verifikasi dan validasi ini tidak dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, tetapi terbatas pada 421 kabupaten/kota.

Tercatat, ada sekitar 93 kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam program verval ini. 

Sebagai contoh, proses verval salah satunya tidak dilakukan di wilayah Kabupaten Banyuwangi, baik untuk penambahan KPM PKH baru maupun BPNT baru.

Tujuan Program Verval

Program verval ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan sosial dari pemerintah tepat sasaran, sehingga hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang akan menerima bantuan. 

Pemerintah berharap proses verval ini dapat meningkatkan akurasi data penerima bantuan sosial, sehingga program PKH dan BPNT dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat baru, disarankan untuk memantau informasi lebih lanjut dari dinas sosial setempat, atau berkomunikasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Cek Status Bantuan Sosial

Masyarakat juga dapat memeriksa status penerimaan bansos secara mandiri.

Berikut cara memeriksa status bantuan sosial yang bisa dilakukan melalui ponsel atau perangkat komputer di rumah. 

Situs Kemensos

1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban.
2. Masukkan data wilayah penerima mulai dari tingkat provinsi, diikuti kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai tempat tinggal.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha yang ditampilkan sebagai langkah verifikasi.
5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Sistem akan menampilkan informasi mengenai status Anda sebagai penerima bantuan sosial jika terdaftar.

 Aplikasi Cek Bansos

Selain melalui situs web, pengecekan juga dapat dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos yang dapat didownload.

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store.
2. Registrasi akun jika belum memiliki, atau langsung login bagi yang sudah terdaftar.
3. Setelah login, pilih menu Cek Bansos.
4. Masukkan detail tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
5. Klik "Cari Data" untuk melihat status bantuan Anda.

Itulah informasi mengenai NIK KTP penerima PKH Murni dapat menerima saldo dana bansos Rp400.000 dari program BPNT. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukansaldo dana bansosBantuan Pangan Non TunaipkhbansosBantuan sosial

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor