Dana Bansos Anak Yatim Piatu hingga Rp800.000 Sudah Bisa Dicairkan di PT Pos Indonesia, Cek Batas Waktu Penyalurannya

Jumat 08 Nov 2024, 23:12 WIB
Ilustrasi animasi anak yatim piatu penerima saldo dana bansos hingga Rp800.000 dari pemerintah. (Instagram/@kemensosri/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi animasi anak yatim piatu penerima saldo dana bansos hingga Rp800.000 dari pemerintah. (Instagram/@kemensosri/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan ATENSI Yatim Piatu. 

Pemerintah telah mengumumkan bahwa bantuan sosial dengan nominal Rp400.000 dan Rp800.000 sudah mulai dicairkan melalui PT Pos Indonesia. 

Kabar tersebut diterima pendamping sosial di wilayah Banyuwangi, yang mendapat informasi dari PT Pos Indonesia melalui koordinator wilayah setempat, bahwa bantuan sudah bisa dicairkan. 

Dalam pesan tersebut, pendamping sosial diminta untuk menginformasikan kepada KPM, khususnya penerima bantuan ATENSI Yatim Piatu, agar segera mencairkan saldo dana bansos di kantor pos terdekat sebelum batas waktu yang ditetapkan.

Berdasarkan data BNBA (By Name By Address) yang diterima, bantuan ATENSI Yatim Piatu terdiri dari dua kategori nominal, yaitu Rp400.000 dan Rp800.000. 

Sebagian besar penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp800.000, yang merupakan akumulasi dari empat bulan, dengan perhitungan Rp200.000 per bulan. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, pencairan via kantor pos ini bisa dilakukan mulai hari ini hingga batas akhir pada 20 November 2024.

Adapun untuk periode bantuan sebesar Rp800.000 ini, bisa mencakup periode bulan Juli hingga Oktober atau periode September hingga Desember, tergantung dari data BNBA yang diberikan.

Sebab, PT Pos Indonesia tidak memberikan secara spesifik mencantumkan periode bulan dari dana bantuan tersebut.

Karena tak ada informasi periode bulan, hal yang sama juga dialami untuk penerima bantuan senilai Rp400.000.

Nnominal ini bisa diperuntukkan bagi periode dua bulan, yang dapat berupa Juli-Agustus, September-Oktober, atau November-Desember. 

Penyaluran Saldo Bansos via Bank Mandiri

Berita Terkait
News Update