Ilustrasi saldo dana bansos Rp400.000 yang cair ke rekening Bank Mandiri milik penerima manfaat. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

EKONOMI

Saldo Dana Bansos Rp400.000 Cair Dua Kali ke Rekening Bank Mandiri November Ini, Tarik Segera Sebelum Hangus!

Rabu 06 Nov 2024, 23:14 WIB

POSKOTA.CO.ID – Saldo dana bansos Rp400.000 disalurkan dua kali ke rekening Bank Mandiri penerima manfaat pada Nobember 2024 ini.

Berdasarkan instruksi dari pemerintah, uang bantuan sosial (bansos) ini wajib ditarik oleh penerimanya sebelum 30 Desember 2024 mendatang.

Saldo bansos apa yang dimaksud? Baca terus artikel ini agar Anda mengetahui informasinya.

Jadi beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) baru saja memberikan kabar baik terkait pencairan bansos Atensi Yatim Piatu atau yang dikenal sebagai Bansos YAPI. 

Di bulan November 2024 ini, penerima bantuan YAPI akan menerima saldo total sebesar Rp800.000 yang dicairkan dalam dua tahap. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos Rabu 6 November 2024, informasi ini disampaikan oleh Kemensos melalui Zoom meeting pada 29 Oktober 2024 lalu, guna mempercepat penyaluran bantuan ini bagi anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Rincian Bantuan YAPI untuk Periode Akhir Tahun

Program bantuan YAPI merupakan bantuan sosial yang diberikan untuk mendukung kebutuhan anak-anak yatim piatu di bawah pengawasan Direktorat Anak, Kemensos. 

Besaran bantuan ini adalah Rp200.000 per bulan, yang dicairkan per dua bulan sekali sehingga total yang diterima penerima adalah Rp400.000 per tahap pencairan.

Adapun bantuan YAPI untuk alokasi bulan September-Oktober 2024 telah mulai disalurkan sejak 31 Oktober 2024 kemarin. 

Penerima dapat segera melakukan pengecekan rekening untuk mencairkan dana sebesar Rp400.000 untuk periode ini. 

Pada tanggal 13 November 2024, bantuan tahap berikutnya untuk periode November-Desember 2024 juga akan mulai dicairkan, sehingga total yang diterima pada bulan November ini akan mencapai Rp800.000.

Jadwal Pencairan dan Batas Waktu Pencairan

1. Periode Juli-Agustus 2024

Batas pencairan hingga 30 November 2024. Penerima yang belum mencairkan bantuan periode ini diharapkan segera melakukannya, karena jika lewat dari tanggal tersebut, dana akan dikembalikan ke kas negara.

2. Periode September-Oktober 2024 (Tahap Kelima)

Pencairan sudah dimulai pada 31 Oktober 2024, dengan batas akhir penarikan hingga 30 Desember 2024 pukul 24.00 malam.

3. Periode November-Desember 2024 (Tahap Keenam)

Pencairan dimulai pada 13 November 2024, juga dengan batas waktu penarikan yang sama, yaitu 30 Desember 2024 pukul 12.00 malam.

Cara Mencairkan Bantuan YAPI

Para penerima yang telah menerima buku rekening Bank Mandiri dan kartu ATM Atensi YAPI dapat mencairkan bantuan melalui:

Pastikan pencairan dilakukan sebelum batas akhir setiap periode untuk menghindari dana kembali ke kas negara. 

Misalnya, bantuan periode Juli-Agustus yang tidak dicairkan hingga 30 November 2024, akan ditarik kembali, begitu pula dengan bantuan periode September-Desember yang harus dicairkan sebelum 30 Desember 2024.

Itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos sebesar Rp400.000 yang cair dua kali ke rekening Bank Mandiri penerimanya di November 2024 ini. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosbansosBantuan sosialbansos yapi

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor