POSKOTA.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP tengah diverifikasi dan divalidasi untuk bisa mendapatkan saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun.
Saat ini, Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahtraan Sosial (Kesos), masih melakukan penghimpunan data para KPM yang dikumpulkan pemerintah daerah.
Penghimpunan data tersebut terpantau melalui SIKS-NG, terkait progres penyaluran PKH periode November-Desember 2024.
Proses ini setidaknya berlangsung hingga tanggal 12 November 2024 mendatang.
Jika KPM masih dinyatakan layak, maka berhak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Sebaliknya, apabila tidak dinyatakan layak, maka tidak berhak untuk mendapatkan saldo bansos di periode selanjutnya.
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, setelah penentuan kelayakan KPM selesai, tahap selanjutnya adalah evaluasi komponen dan finalisasi data.
Progresnya akan dilanjut dengan verifikasi rekening, pemrosesan SPM (Surat Perintah Membayar), SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), hingga Standing Instructions (SI).
Jika status di SIKS NG menunjukan telah SI, maka saldo bantuan akan segera ditop up atau ditransfer ke rekening KPM selaku penerima bantuan.
Rincian Penyaluran Bantuan Sosial Rp2.400.000
Dana sebesar Rp2.400.000 merupakan bantuan PKH yang dialokasikan untuk KPM komponen penyandang disabilitas dan lansia selama satu tahun.
Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, maka jumlah yang KPM PKH komponen tersebut adalah Rp400.000.