Saldo dana bansos PKH November 2024. (POSKOTA/Risti Ayu Wulansari)

EKONOMI

NIK KTP Milik Anda Terdata Lolos dan Berkesempatan Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH November 2024 Senilai Rp2.400.000, Cek Tahap Pencairannya

Sabtu 02 Nov 2024, 15:41 WIB

POSKOTA.CO.ID - Anda berkesempatan menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 dari pemerintah senilai Rp2.400.000, jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanpa Penduduk (KTP) telah terdaftar dan memenuhi syarat.

Saldo dana bansos PKH dicairkan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terhubung dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, serta Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Program PKH sendiri bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, khususnya mereka yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Saat ini, program ini telah memasuki tahap akhir pencairan untuk tahun 2024. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera memeriksa status penerimaan bantuan ini agar tidak terlewatkan.

Anda dapat mengakses informasi tersebut dengan mudah melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id, di mana penerima manfaat dapat mengetahui apakah nama mereka tercatat dalam DTKS.

Apa Itu PKH dan Manfaatnya?

Program Keluarga Harapan atau PKH adalah bantuan sosial dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat prasejahtera. 

Dengan adanya PKH, keluarga penerima manfaat (KPM) bisa memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan. 

Bantuan ini diharapkan membantu keluarga kurang mampu untuk mendapatkan akses lebih baik dalam layanan kesehatan dan pendidikan serta menekan angka kemiskinan di Indonesia.

Pada tahun 2024, bantuan PKH akan disalurkan secara bertahap dalam empat periode pencairan.

Bagi penerima yang belum mendapatkan bantuan, disarankan untuk bersabar karena distribusi dana sedang berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun ini.

Tahapan Pencairan Dana PKH 2024

Proses pencairan PKH pada tahun ini dibagi menjadi empat tahapan. Setiap tahap memiliki jadwal yang telah ditentukan:

Tahap Pertama: Januari - Maret 2024

Tahap Kedua: April - Juni 2024

Tahap Ketiga: Juli - September 2024

Tahap Keempat: Oktober - Desember 2024

Saat ini, pencairan bantuan telah memasuki tahap keempat yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember. Bagi penerima di tahap ini, dana diperkirakan akan dicairkan pada tanggal 4 hingga 8 November 2024.

Rincian Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Dana bantuan PKH disalurkan kepada tujuh kategori penerima manfaat, dengan jumlah yang berbeda sesuai kelompok kebutuhan masing-masing. Berikut adalah rincian besaran bantuan:

Bantuan PKH ditujukan untuk beberapa kategori penerima, yang meliputi:

Jumlah ini akan disesuaikan setiap tahap hingga akhir tahun, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 bagi para lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar dan memenuhi kriteria.

Syarat untuk Menerima Dana Bansos PKH 2024

Tidak semua warga dapat menerima bantuan ini. Penerima PKH 2024 harus memenuhi syarat yang ditentukan, yakni:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP.
  2. Terdaftar di DTKS sebagai keluarga yang membutuhkan bantuan sosial.
  3. Tidak tergabung dalam TNI, Polri, atau ASN.
  4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdata di kelurahan sebagai keluarga membutuhkan bantuan.

Cara Mengecek Status Penerimaan Bansos PKH di DTKS Kemensos

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, Anda bisa mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih wilayah tempat tinggal sesuai e-KTP Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa.
  3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP.
  4. Klik tombol "Cari Data."

Jika nama Anda terdaftar, informasi penerimaan akan muncul dan menunjukkan status pencairan bansos PKH. Pastikan data yang diinput benar untuk mempermudah pengecekan.

Mengapa Pemerintah Memilih NIK KTP sebagai Dasar Penyaluran PKH?

Pemerintah melakukan proses seleksi berbasis NIK KTP untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran. Penggunaan data DTKS memungkinkan pemerintah menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

Proses ini dilakukan agar bansos yang disalurkan dapat mencapai mereka yang tergolong keluarga prasejahtera, sehingga program ini dapat mendukung tujuan jangka panjang pemerintah dalam mengurangi kemiskinan.

Disclaimer: Tidak semua pembaca Poskota bisa menerima subsidi saldo dana bansos PKH 2024, melainkan hanya NIK e-KTP atas nama anda yang terdata di DTKS saja berhak menerimanya.

Demikian tadi informasi terkait tahap pencairan saldo dana bansos PKH November 2024. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
saldo dana bansos PKHnomor induk kependudukancek bansossyarat bansos pkhProgram Keluarga HarapanBansos PKH 2024

Risti Ayu Wulansari

Reporter

Risti Ayu Wulansari

Editor