POSKOTA.CO.ID - Selamat Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri anda berhasil terisi saldo dana Rp600.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) November 2024.
Pemerintah saat ini tengah melakukan proses penyaluran dana bansos PKH kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri.
Tentunya hanya Pemilik Rekening BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri yang lolos tahap persyaratan saja berhak menerima bansos PKH November 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH November 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
2. Golongan yang Memerlukan Bantuan
Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
3. Bukan Pegawai Pemerintah
Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain
Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
5. Terdaftar di DTKS
Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Pemerintah saat ini sedang menyalurkan bantuan PKH tahap empat November 2024 kepada seluruh kategori KPM yang terdaftar.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima dana bansos PKH dengan nominal yang berbeda.
Nominal Bansos PKH 2024
- Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Anak Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (total Rp3.000.000 per tahun).
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap (total Rp900.000 per tahun).
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (total Rp1.500.000 per tahun).
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (total Rp2.000.000 per tahun).
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap (total Rp2.400.000 per tahun).
Dana senilai Rp600.000 diberikan pemerintah khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.