NIK e-KTP Kamu Berhasil Termasuk Kriteria Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH November 2024, Cek Penyalurannya Sekarang!

Selasa 05 Nov 2024, 13:14 WIB
NIK e-KTP kamu berhasil termasuk kriteria penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH November 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP kamu berhasil termasuk kriteria penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH November 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu berhasil termasuk dalam kriteria penerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) November 2024.

Saat ini pemerintah telah mendapatkan NIK e-KTP kriteria penerima bansos PKH November 2024.

Tentunya hanya NIK e-KTP yang masuk kriteria penerima bansos PKH November 2024 saja yang bisa menerima dana.

Syarat Penerima Bansos PKH November 2024

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Calon penerima harus memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Kelompok yang Membutuhkan Bantuan

Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang secara sosial-ekonomi tergolong membutuhkan. Penilaian ini dilakukan berdasarkan evaluasi sosial-ekonomi yang ketat.

3. Bukan ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk menghindari tumpang tindih dengan program kesejahteraan lainnya.

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM. Ini untuk memastikan bahwa bantuan PKH diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan.

5. Terdaftar di DTKS

Calon penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI. DTKS menjadi basis data utama untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran.

Jika telah lolos persyaratan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan dana bansos PKH November 2024 dengan nominal yang variatif berbeda.

Dana senilai Rp600.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia setiap tahapnya.

Total dalam satu tahun, semua kategori KPM akan mendapat penyaluran dana sebanyak empat tahapan.

Jadwal Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair Oktober hingga Desember 2024.

Berita Terkait

News Update