Bansos Ibu Hamil dan Balita Rp3.000.000 dari PKH Cair di November 2024! Begini Cara Mengeceknya  

Sabtu 02 Nov 2024, 17:09 WIB
Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk ibu hamil dan balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH).  (kemensos/edited Dadan)

Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial untuk ibu hamil dan balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH). (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Pada bulan November 2024, pemerintah kembali menyalurkan bantuan untuk ibu hamil dan balita dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini diharapkan bisa untuk memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil dan anak balita, terutama dalam masa-masa penting pertumbuhan.

Lantas siapa yang berhak menerima, berapa besar bantuannya, dan bagaimana cara mengecek status penerimaan bantuan ini.

PKH merupakan salah satu program dari pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu.

Salah satu yang menjadi sasaran dari Bansos PKH ini, adalah ibu hamil dan balita, dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Pada November 2024 ini, bantuan yang diberikan untuk kategori ibu hamil dan balita adalah sebesar Rp3.000.000 per tahun.

Untuk pencairannya sendiri, adalah menggunakan skema secara bertahap yang biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Bantuan ini diharapkan bisa memenuhi asupan gizi ibu dan anak selama masa kehamilan dan, awal pertumbuhan anak.

Penerima bansos PKH ibu hamil dan balita adalah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Juga sudah diverifikasi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Penerima harus memiliki data yang valid, serta sudah terdaftar secara resmi untuk memastikan penyaluran yang tepat sasaran.

Berita Terkait
News Update