POSKOTA.CO.ID – KPM Program Keluarga Harapan (PKH) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP di 13 daerah ini dapat saldo dana bantuan sosial (bansos) tambahan Rp500.000.
Tidak semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang menerima bantuan tambahan tersebut.
Sebab, saldo dana bansos ini hanya diberikan untuk KPM PKH dari golongan lansia.
Tercatat, hanya sebanyak 3.614 KPM saja di 13 daerah tersebut yang akan menerima saldo bantuan tambahan ini.
Adapun KPM lansia yang akan menerima bantuan ini berada di wilayah Provinsi Jawa Timur.
Bantuan yang dikenal sebagai PKH Plus ini diberikan untuk mendukung KPM yang memenuhi kriteria khusus, terutama yang bukan keluarga tunggal, atau lansia yang memiliki pasangan lansia, misalnya suami isteri lansia.
Kriteria KPM yang Menerima Bantuan Tambahan
Seperti telah disinggung di atas, tidak semua KPM PKH akan menerima bantuan tambahan ini.
Bantuan sebesar Rp500.000 hanya diberikan kepada KPM PKH reguler yang masuk kategori lansia dan telah diusulkan oleh pendamping sosial beberapa bulan lalu.
Instruksi pengusulan KPM ini datang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dan para pendamping sosial di berbagai daerah ditugaskan untuk memilih KPM yang memenuhi syarat agar dapat diajukan dalam program bantuan ini.
Penting untuk diketahui, meskipun terdapat banyak KPM lansia, tidak semuanya bisa diusulkan.
Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kuota, sehingga hanya sebagian kecil KPM yang memenuhi kriteria dan kuota yang mendapatkan bantuan PKH Plus ini.
Daftar Daerah Penerima Bantuan PKH Plus
Berdasarkan surat persetujuan yang diterbitkan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur pada 30 Oktober 2024, terdapat 3.614 KPM lansia di 13 daerah yang berhak menerima bantuan PKH Plus ini.
Berikut adalah rincian jumlah KPM penerima bantuan di setiap daerah, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos:
1. Kota Surabaya: 216 KPM
2. Kota Batu: 140 KPM
3. Kota Malang: 188 KPM
4. Kota Probolinggo: 352 KPM
5. Kota Mojokerto: 268 KPM
6. Kota Blitar: 336 KPM
7. Kota Madiun: 199 KPM
8. Kota Kediri: 330 KPM
9. Kota Pasuruan: 342 KPM
10. Kabupaten Sidoarjo: 225 KPM
11. Kabupaten Banyuwangi: 277 KPM
12. Kabupaten Tulungagung: 365 KPM
13. Kabupaten Blitar: 376 KPM
Total ada 3.614 KPM lansia yang siap menerima bantuan tambahan ini di akhir tahun.
Proses Penyaluran Bantuan
Penyaluran bantuan tambahan ini dilakukan melalui rekening Bank Jatim yang dibuka khusus bagi para KPM yang telah disetujui.
Setiap KPM PKH lansia yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahap.
Batas akhir pencairan bantuan ini adalah 20 November 2024.
Pendamping sosial PKH di masing-masing daerah bertanggung jawab untuk menghubungi KPM yang telah terdaftar.
KPM yang telah dihubungi diminta untuk menunggu jadwal penyaluran dari pihak Bank Jatim di wilayah mereka masing-masing.
Bagi KPM PKH lansia yang telah mendapatkan konfirmasi dan dihubungi pendamping sosialnya, bersiap untuk mengikuti instruksi pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat di akhir tahun dan membantu kebutuhan para lansia yang berhak menerima di 13 daerah Jawa Timur.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.