Inilah beberapa nama eks menteri Era Jokowi yang menjadi tersangka dalam sejumlah kasus korupsi. (Wikipedia)

NEWS

Bukan Hanya Tom Lembong, Ini Sederet Mantan Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Rabu 30 Okt 2024, 11:37 WIB

POSKOTA.CO.ID – Kabar mengenai kasus Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut mengingatkan adanya menteri lainnya yang telah jadi tersangka kasus korupsi.

Status tersangka diberikan para Tom terkait dengan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Terdapat beberapa nama menteri yang saat ini sudah berstatus terdakwa, hingga sudah menghabiskan waktu di dalam penjara akibat terjerat kasus korupsi.

Daftar Menteri Era Jokowi yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Sebelum Tomas, ternyata ada enam nama mantan menteri era Jokowi yang terjerat kasus korupsi, siapa saja? Ini daftar lengkapnya:

1. Thomas Trikasih Lembong 

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Lembong menjadi tersangka dugaan korupsi kasus impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016.

Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 

Dalam kasus ini, Kejagung menduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang di Kemendag dalam pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional.

Kejagung mengatakan, dugaan korupsi yang dilakukan Tom mengakibatkan negara mengalami kerugian mencapai Rp400 miliar. Kejagung langsung menahan Tom di Rutan Salemba.

2. Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 penjara dalam kasus pemerasan. Dirinya dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara.

SYL terbukti telah melakukan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) RI. Selain pidana, ada juga denda sebesar Rp 300 juta subsidair pidana kurungan selama 4 bulan untuknya.

SYL disebut memberikan perintah kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang dari para pejabat eselon I di lingkungan Kementan RI untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarganya.

Dalam perintahnya, SYL meminta adanya jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing sekretariat, direktorat, dan badan pada Kementan RI.

3. Johnny G Plate

Dirinya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju sejak 2019 hingga 2023.

Sebelumnya, ia bertugas di DPR RI selama lima tahun, dan terpilih kembali untuk masa jabatan kedua pada Pemilu 2019.

Pada 17 Mei 2023, Johnny ditangkap atas tuduhan korupsi dan menjadi tersangka kasus korupsi senilai Rp 8 triliun terkait proyek Base Transceiver Station antara 2020 dan 2022.

Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun rupiah. Setelah itu, Mahfud MD diangkat sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.

4. Juliari Batubara

Juliari adalah Menteri Sosial Era Jokowi sejak 23 Oktober 2019, hingga terjerat kasus korupsi dana Bantuan Sosial COVID-19 pada 6 Desember 2020.

Pada 6 Desember 2020 dini hari, Juliari ditetapkan sebagai tersangka korupsi bantuan sosial COVID-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Juliari diduga menerima biaya sebesar Rp 10.000 untuk masing-masing paket bantuan sosial COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Akibat melakukan korupsi dalam masa pandemi, Juliari terancam hukuman mati.

Namun pada 23 Agustus 2021, Juliari mendapatkan vonis penjara selama 12 tahun dan membayar kerugian negara sebesar 14,5 Miliar serta dicabut hak politiknya selama 4 tahun.

5. Edhy Prabowo

Edhy pernah menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak 23 Oktober 2019, hingga mengundurkan diri pada 25 November 2020.

Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun dan harus membayar denda Rp 400 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Serta pidana pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 9.687.447.219 dan US$ 77.000 yang harus dibayarkan dalam waktu 1 bulan.

Pada 25 November 2020 dini hari, Edhy Prabowo ditahan bersama istri dan kedua stafnya oleh penyidik dari KPK atas dugaan kasus korupsi ekspor benur setelah kunjungan kerja ke Amerika Serikat.

6. Imam Nahrawi 

Ia adalah Menteri Pemuda dan Olahraga yang dilantik pada 27 Oktober 2014 dan mengundurkan diri pada 20 September 2019 setelah jadi tersangka kasus suap dana hibah KONI oleh KPK.

Dirinya mendapatkna vonis 7 tahun penjara dengan denda Rp400.000.000 dan harus mengembalikan Rp18,15 miliar.

7. Idrus Marham

Dia dilantik sebagai Menteri Sosial pada 17 Januari 2018, dan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Sosial (Mensos) pada 24 Agustus 2018 terkait kasus korupsi.

KPK menetapkan Idrus Marham sebagai tersangka korupsi. Idrus diduga menerima suap terkait proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt bersama dengan Anggota DPR-RI, Eni Maulani Saragih.

Idrus menjadi menteri Kabinet Kerja pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Pada Selasa, 23 April 2019 dia divonis 3 tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 2 bulan kurungan. 

Idrus dinilai secara sah dan membuktikan melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

8. Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

KPK menetapkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha yang meminta konsultasi hukum. 

Presiden Jokowi melantik Eddy menjadi Wamenkumham pada 23 Desember 2020. KPK juga menerapkan pasal suap untuk mengusut perkara tersebut.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tim penyidik akan menerapkan Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP terkait gratifikasi. 

Namun, Eddy lolos dari status tersangka setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hingga kini, KPK belum kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru.

Malah, Eddy didapuk menjadi Wakil Menteri Hukum oleh Presiden Prabowo Subianto, dan termasuk dalam nama-nama yang diumumkan sebagai anggota Kabinet Merah Putih 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
tom lembongMantan Menteri Era Jokowikasus korupsikasus suapkasus impor gula

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor