POSKOTA.CO.ID - Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan tindakan pidana korupsi, Kamis 3 Oktober 2024.
“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar saat dihubungi wartawan, Kamis 3 Oktober 2024.
Disinggung mengenai penggeledahan di kantor KLHK kali ini, Harli mengungkapkan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.
Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, dirinya mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.
Tetapi yang jelas, pihaknya memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.
“(Kasus) baru,” singkatnya.
Dirinya pun tidak bisa menjelaskan lebih rinci lagi. Hal ini lantaran menunggu laporan masuk dari penyidik dilapangan yang masih bekerja melakukan penggeledahan.