POSKOTA.CO.ID – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) ini akan mendapat pencairan bantuan sosial (bansos) dobel di akhir tahun 2024.
KPM tersebut adalah penerima Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) peralihan PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang belum menerima saldo dana bantuan sejak Bulan Juli 2024 lalu.
Dengan demikian, baik penerima PKH yang belum atau sudah mendapatkan kartu KKS baru namun belum menerima pencairan saldo dana bansos dari pemerintah, dipastikan akan mendapat bantuan untuk dua periode di akhir tahun, yaitu periode ketiga Juli-Agustus-September dan periode keempat Oktober-November-Desember.
Dengan catatan, KPM ini masih dinyatakan layak verifikasi untuk menerima Bansos PKH di tahap ketiga dan keempat.
Karena pencairan ini mencakup dua tahap, jumlah bantuan yang diterima nantinya akan dua kali lipat dibandingkan dengan pencairan satu tahap.
Apakah saldo bansos akan dicairkan secara bersamaan atau dengan jeda waktu tertentu, hingga kini hal tersebut belum diketahui.
Namun yang pasti, para KPM ini akan menerima dana bantuan dari pemerintah, sebab proses penyaluran sedang dipersiapkan.
Besaran Nominal Bantuan Bagi KPM PKH Peralihan PT Pos 2 Periode Salur
Bagi KPM yang masuk dalam kategori ini, berikut rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai komponen yang dimiliki:
- Anak sekolah SD sederajat: Rp450.000
- Anak SMP sederajat: Rp750.000
- Anak SMA sederajat: Rp1.000.000
- Lansia atau disabilitas berat (1 orang): Rp1.200.000
- Balita atau ibu hamil (1 orang): Rp1.500.000
Perlu diingat, pencairan tetap bergantung pada hasil verifikasi data yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Sepeerti telah dijelaskan di atas, nominal tersebut berlaku jika KPM dinyatakan layak pada periode ketiga dan keempat.
Sebab, apabila KPM hanya dinyatakan layak untuk pencairan tahap ketiga, sementara tahap keempat tidak layak, maka bantuan yang diterima hanya untuk tahap ketiga saja.
Oleh karena itu, KPM diimbau untuk rutin memeriksa status pencairan mereka di situs Kemensos atau SIKS-NG untuk mendapatkan informasi yang lebih valid.
Cara Cek Nama Penerima Bansos di Situs Kemensos dan SIKS-NG
Untuk mengetahui status pencairan bantuan sosial, KPM dapat memeriksa statusnya dengan cara berikut:
1. Melalui Situs Cek Bansos Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data yang dibutuhkan, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat KPM.
- Masukkan nama lengkap KPM sesuai KTP.
- Klik tombol "Cari Data." Nantinya, informasi terkait bantuan sosial yang diterima beserta status pencairan akan muncul di layar.
2. Melalui SIKS-NG
- Buka aplikasi atau situs SIKS-NG yang dikelola oleh Kemensos.
- Login dengan akun terdaftar atau masukkan NIK dan data pendukung lainnya.
- Cari informasi bantuan PKH di dashboard atau kolom bantuan.
Jika status bantuan sudah “SI” (Standing Instructions), maka pencairan sudah semakin dekat, dan dana akan segera masuk ke rekening KKS.
Namun, jika status belum “SI,” berarti pencairan masih dalam tahap verifikasi.
Itulah informasi mengenai besaran saldo dana Bansos PKH untuk KPM peralihan PT Pos ke KKS pemilik NIK KTP dan KK terdaftar, yang sama sekali belum menerima subsidi bantuan sejak Juli 2024 lalu. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.