POSKOTA.CO.ID - Saldo bantuan pangan non tunai (BPNT) sebesar Rp2.400.000 dapat diakses oleh penerima dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP).
Di mana sebelumnya berkas ini telah diajukan sebagai persyaratan untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) tersebut ditujukan untuk membantu keluarga yang tergolong dalam 25 persen masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi terendah di wilayah Indonesia.
Untuk menjadi penerima bantuan sosial (bansos) tersebut, Anda harus memenuhi sejumlah kriteria.
Salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Dengan demikian, penting bagi calon penerima untuk memastikan bahwa data mereka sudah tercatat dalam sistem tersebut.
Bantuan yang diberikan melalui program BPNT ini dirancang untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Seperti membeli beras, telur, gula, minyak, terigu, daging dan bahan pokok lainnya.
Penerima bantuan perlu memanfaatkan dana ini secara efektif untuk memastikan pemenuhan kebutuhan keluarga.
Sementara untuk mengetahui jadwal penyaluran dan status penerimaan bantuan, Anda bisa mengakses informasi melalui situs resmi Kemensos atau menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Setelah mendapatkan informasi terkait jadwal, Anda dapat melakukan penarikan dana melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).