POSKOTA.CO.ID - Simak instruksi Kementerian Sosial (Kemensos) terkait pencairan sejumlah dana bantuan sosial (bansos) yang akan segera hangus.
Pemerintah sudah mencairkan dana bantuan sosial sepanjang Oktober 2024 ini. Bahkan, beberapa bansos masih berlangsung pencairannya.
Para Keluarga Penerima Manfaat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Kemensos) bisa segera mengecek ke rekening masing-masing.
Jika subsidi bansos sudah diterima, maka Anda bisa langsung mencairkannya menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.
Pasalnya, baru-baru ini Kemensos mengeluarkan surat instruksi terkait pencairan dana bantuan sosial.
Dalam instruksi tersebut tertera bahwa para KPK diminta untuk segera menarik bantuan sosial yang telah dikirim ke mereka sebelum 31 Oktober 2024.
Apabila KPM masih belum mencairkan dana bansos hingga saat ini maka diharapkan agar segera menariknya.
Sebab, subsidi dana bantuan tersebut tak kunjung dicairkan setelah lewat dari waktu yang ditentukan, maka dana bansos akan dikembalikan ke kas negara.
Berikut beberapa bantuan yang disarankan untuk sesegera mungkin ditarik oleh KPM.
1. BPNT dan PKH
Para KPM yang tercatat sebagai penerima bansos BPNT dan PKH diharapkan untuk segera mengecek rekening masing-masing.
Pasalnya, ada validasi by system yang baru dilakukan pemerintah sehingga ada beberapa KPM yang menerima dana tak terduga.
Bahkan sejumlah KPM sudah banyak yang membagikan bukti penarikan bansos PKH dan BPNT yang telah mereka dapatkan.
Adapun, nominal yang diterima masing-masing KPM BPNT sebesar Rp400.000. Sementara, KPM PHK lebih beragam sesuai dengan komponen penerimanya.
2. Permakanan
Setiap bulannya, para KPM yang terdata jadi penerima bansos ini diberi jatah bantuan Rp900.000 oleh pemerintah.
Akan tetapi, bantuan tidak diberikan dalam uang tunai, melainkan makanan jadi yang terdiri dari nasi, lauk pauk, air mineral, dan buah.
Bantuan ini sejatinya diberikan kepada para lansia ataupun penyandang disabilitas yang masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan pangan hariannya.
3. Atensi YAPI
Bansos Atensi YAPI merupakan salah satu program pemberian bantuan yang diadakan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kelompok rentan.
Target utama dari bantuan ini, yaitu anak-anak berstatus yatim piatu atau yang sudah tidak lagi memiliki orang tua.
Para penerima bantuan ini setiap bulannya mendapatkan subsidi sebesar Rp200.000. Oleh karenanya, untuk penyaluran periode September-Oktober mereka mendapat dana sebesar Rp400.000.
4. Bansos Beras 10 Kg
Pemerintah memberikan bantuan ini kepada sebanyak 22 juta KPM yang terdaftar di basis data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KS).
Untuk mengambil bantuan tersebut, para KPM harus membawa surat undangan yang diberikan oleh PT Pos.
Bukan hanya itu, KPM juga harus membawa identitas diri, termasuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan KK ketika mengambil bantuan.
Disclaimer: Jadwal penyaluran dana bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan kebijakan dan ketentuan pemerintah.
Demikian informasi mengenai daftar empat jenis bansos yang disarankan untuk segera disarankan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.