Seorang KPM penerima bantuan sosial pemerintah memperlihatkan KKS miliknya. (Kemensos/Neni Nuraeni)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Milik KPM dengan Kategori Sesuai Bansos PKH 2024 Ini Terpilih Mendaoatkan Saldo Dana Rp750.000, Berikut Rinciannya

Sabtu 26 Okt 2024, 23:18 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan subsidi dalam bentuk bantuan sosial (bansos) untuk mendukung keluarga yang membutuhkan. 

Bantuan ini berupa dana sebesar Rp750.000 yang diberikan kepada penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Program bansos tersebut dapat diakses oleh individu yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak atas dana ini dapat melakukan penarikan melalui sejumlah bank.

Termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk mencairkan dana tersebut, para penerima harus menyiapkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Kartu ini, yang berwarna merah putih, digunakan untuk menarik dana bantuan di ATM bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut.

Adapun alokasi dana sebesar Rp750.000 ini ditujukan untuk periode Oktober hingga Desember 2024. 

Bantuan sosial ini diberikan kepada keluarga yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Anda dapat memeriksa status bantuan sosial yang diterima dengan mudah melalui handphone.

Baik di situs resmi Kemensos maupun melalui aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan.

Bantuan PKH sebesar Rp750.000 diperuntukkan bagi beberapa kategori, termasuk ibu hamil, ibu dalam masa nifas, serta anak usia dini dan balita.

Dengan demikian, total dana bansos yang akan diterima KPM dalam satu tahun mencapai Rp3.000.000.

Bagi ibu hamil, bantuan ini dapat diterima maksimal dua kali selama masa kehamilan. 

Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan bergizi, dan biaya persalinan.

Sementara itu, untuk anak usia dini dan balita, dana ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan pangan yang mendukung pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Rincian Saldo Dana Bansos PKH 2024

Berikut ini rincian saldo dana bansos PKH 2024 yang diterima setiap kategori KPM yaitu:

1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.

5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.

6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

Demikian informasi mengenai bansos PKH dengan saldo dana Rp750.000 bagi salah satu kategori penerima.

DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsAppPoskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga HarapanSaldo dananomor induk kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor