POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Ksosialemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).
Program tersebut membagikan total saldo dana sebesar Rp3.000.000 bagi keluarga yang memenuhi syarat.
Bantuan ini dirancang untuk mendukung kesejahteraan keluarga miskin, terutama bagi mereka yang memiliki anggota keluarga dalam kondisi rentan seperti ibu hamil dan anak balita.
Penyaluran bansos PKH akan dicairkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Termasuk Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Untuk dapat menarik dana bantuan, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus melakukan penarikan di ATM bank penyalur yang telah ditentukan.
Alokasi sebesar Rp3.000.000 ini diperuntukkan bagi periode Oktober-Desember 2024.
Setiap tahap penyaluran akan memberikan bantuan sebesar Rp750.000.
Khusus untuk ibu hamil, bantuan dapat diterima maksimal dua kali selama masa kehamilan.
Dana ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti pemeriksaan kesehatan, konsumsi makanan bergizi, dan biaya persalinan.
Bagi anak usia dini atau balita, bantuan sosial tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan yang bagi pertumbuhan dan perkembangan mereka.