POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP dan KK Anda yang masuk daftar penerima, saldo dana bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) masuk rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui tiga metode ini.
Program Keluarga Harapan atau PKH adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Bansos PKH ini memberikan bantuan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan fokus pada aspek-aspek tertentu, seperti pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
PKH menargetkan kelompok-kelompok tertentu, termasuk keluarga yang memiliki anak usia sekolah, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.
Dengan variasi saldo dana bansos yang berbeda setiap kategorinya, Program Keluarga Harapan disalurkan secara berkala sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pada Oktober 2024 ini, saldo dana bansos dari PKH ini dibagi menjadi tiga kelompok besar. Di mana, masing-masing penyaluran saldo diberikan dengan metode yang berbeda melalui rekening KKS.
Rincian Bansos PKH
Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, terkait dengan rincian nominal bantuan yang akan diterima oleh para KPM PKH, bansos dibagikan menjadi tiga kelompok besar, yakni sebagai berikut.
1. KPM PKH dalam Proses Peralihan dari Pos ke Kartu KKS
Kelompok pertama adalah mereka yang dalam proses peralihan dari PT Pos Indonesia ke kartu KKS. Untuk bantuan yang belum dicairkan ini, nominalnya akan dihitung berdasarkan dua tahap.
Ini mencakup KPM yang belum mendapatkan kartu KKS baru atau yang sudah mendapatkan kartu KKS baru tetapi belum mencairkan bantuan sama sekali. Berikut rinciannya.
- Untuk komponen SD sederajat, bantuannya sebesar Rp225.000 per tiga bulan, yang berarti jika dicairkan dalam dua tahap, totalnya menjadi Rp450.000.
- Untuk SMP, yang awalnya Rp375.000, menjadi Rp750.000.
- Untuk SMA, nominalnya menjadi Rp1.000.000.
- Bagi yang memiliki lansia atau disabilitas, nominalnya menjadi Rp1.200.000.
- Untuk balita atau ibu hamil, totalnya menjadi Rp1.500.000.
2. KPM PKH yang Sudah Menerima Kartu KKS Baru
Kelompok kedua adalah KPM PKH yang sudah menerima kartu KKS baru. Di akhir tahun ini, pencairan hanya akan dilakukan untuk satu tahap, yaitu untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2024.
Untuk kelompok ini, rincian nominal bantuan yang diberikan adalah sebagai berikut.
- SD sederajat: Rp225.000
- SMP: Rp375.000
- SMA: Rp500.000
- Lansia atau disabilitas berat: Rp600.000
- Balita atau ibu hamil: Rp750.000
3. KPM PKH yang Pencairannya dari Awal Lewat Kartu KKS
Kelompok ketiga adalah KPM PKH yang pencairannya memang dari awal lewat kartu KKS. Untuk periode dua bulan yaitu November-Desember 2024, nominal bantuan yang diterima adalah.
- SD sederajat: Rp150.000
- SMP: Rp250.000
- SMA: Rp333.333
- Lansia atau disabilitas berat: Rp400.000
- Ibu hamil atau balita: Rp500.000
Cara Cek Penerima Bansos
Untuk mnegetahui daftar penerima manfaat bantuan sosial Program Keluarga Harapan, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini secara online
- Kunjungi Halaman Resmi: Akses situs cek manfaat sosial melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Alamat: Isi alamat yang sesuai dengan data Anda, dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
- Masukkan Kode Captcha: Isi kode "Captcha" yang muncul di halaman tersebut untuk verifikasi.
- Pilih “Cari Data”: Klik tombol “Cari data” untuk memproses pencarian.
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, pemerintah melakukan verifikasi dan validasi data penerima secara berkala.
Maka dari itu, pastikan Anda mengecek status penerima bansos PKH melalui situs resmi yang dikelola Kemensos agar mengetahui rincian pencairan saldo dana di rekening KKS.
DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.
Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.