POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus menyalurkan saldo dana bansos dari berbagai program, terutama bagi masyarakat dalam kategori keluarga miskin dan rentan.
Diantara bansos yang cukup dinantikan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Pada tahap susulan ini, pencairan saldo dana bagi penerima BPNT dan PKH dihitung dari bulan Juli.
Bansos BPNT PKH ini merupakan peralihan dari pencairan yang dulunya melalui Kantor Pos, dan semenjak periode Juli-Agustus skema diubah menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merah putih.
Bagi Anda yang terdaftar dalam program ini dan memenuhi syarat, bantuan ini akan langsung masuk ke rekening Anda.
Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda sudah tercatat sebagai penerima bansos susulan, Anda bisa mengeceknya langsung melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Nominal dan Jadwal Pencairan
Penyaluran setiap daerah berbeda, apabila KPM telah menerima surat undangan dari pihak bank untuk mengambil kartu KKS, kemungkinan pencairan akan segera diterima.
Penyaluran akan dilaksanakan hingga periode terakhir bulan Desember 2024.
Hal itu mempengaruhi besaran bantuan yang diterima. Apabila pencairan di daerah Anda dilakukan pada Oktober, maka dana bansos yang diterima dapat dihitung dari Juli-Oktober.
Sedangkan, apabila pencairan dilakukan pada November mendatang, maka dana bansos yang diterima dapat dihitung dari Juli-Desember.
Besaran dana BPNT sendiri sebesar Rp200.000 per bulan. Dan bansos PKH berkisar dari Rp75.000 hingga Rp250.000 per bulan tergantung kehadiran komponen setiap keluarga.