NIK KTP Atas Nama Anda Masuk Daftar Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024! Info Lengkapnya Cek di Sini

Jumat 25 Okt 2024, 20:19 WIB
NIK KTP atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024, informasi selengkapnya cek disini.  (Unsplash.com/Mufid Majnun)

NIK KTP atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024, informasi selengkapnya cek disini. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Anda telah masuk daftar penerima saldo dana bansos Rp2.400.0000 dari subsidi PKH 2024, simak artikel ini untuk informasi selengkapnya.

Penerima bantuan sosial di Indonesia, khususnya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), mendapatkan kabar terbaru mengenai nominal bantuan yang akan diterima di akhir tahun 2024.

Pada akhir tahun ini, bantuan PKH untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan segera cair. Menariknya, meskipun memiliki komponen yang sama, jumlah nominal bantuan yang diterima KPM dapat bervariasi.

Dana bansos disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik KPM dan proses penerimaan bantuannya dapat dilakukan melalui rekening yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. 

Kementerian Sosial telah menetapkan jadwal penyaluran bantuan PKH dan BPNT untuk periode November dan Desember 2024.

Proses pencairan ini berlangsung melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), termasuk bagi KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui Kantor Pos.

Untuk KPM PKH yang belum menerima KKS baru, pencairan akan dilakukan dalam dua tahap: Juli-September dan Oktober-Desember.

Namun, bagi KPM yang sudah menerima KKS baru, pencairan di akhir tahun ini akan mencakup tahap Oktober-Desember.

Penerima PKH dengan berbagai komponen dalam keluarganya akan menerima jumlah yang berbeda, nominal bantuan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing komponen, untuk rinciannya ada dibawah.

Untuk KPM yang menerima bantuan dalam satu tahap (Oktober-Desember), nominalnya akan tetap sama.

Sebagai contoh, bantuan untuk anak SD sebesar Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000. Lansia atau penyandang disabilitas akan menerima Rp600.000, sedangkan ibu hamil atau balita sebesar Rp750.000.

Berita Terkait

News Update