Pencairan Dobel BPNT Oktober 2024, KPM dengan NIK E-KTP Ini Terima Saldo Dana Rp800.000

Sabtu 26 Okt 2024, 15:09 WIB
pencairan saldo dana bansos pemerintah hari ini. (poskota/faiz)

pencairan saldo dana bansos pemerintah hari ini. (poskota/faiz)

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik untuk masyarakat di bulan Oktober 2024 ini telah masuk pencairan saldo dana Rp800.000 dari bansos pemerintah.

Penerimaan dana bansos di bulan Oktober 2024 ini ada beberapa program yang dibagikan kepada masyarakat terpilih.

Bansos ini diserahkan kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah dinyatakan layak oleh Kemensos.

Jadi tidak semua orang bisa menjadi penerima manfaat, melainkan mereka yang telah memenuhi syarat kelayakan pemerintah.

Pada Oktober 2024 ini telah masuk info pencairan terbaru yang diterima KPM sebesar Rp800.000 melalui rekening KKS merah putih.

Sebagai informasi, pencairan saldo dana bansos BPNT ini sendiri menggunakan skema Rp200.000 per bulan dengan total Rp2.400.000 per tahun.

Pencairan dilakukan per 2 bulan, dengan saldo Rp400.000 per KPM. Namun Oktober ini ada pencairan dobel sebesar Rp800.000 bagi KPM tertentu.

Dilansir unggahan terbaru @info Bansos PKH di Facebook, pencairan BPNT dobel ini didapatkan para KPM peralihan dari kantor pos.

Dana bansos ini diterima Rp400.000 alokasi September-Oktober, ditambah Rp400.000 lagi alokasi Juli-Agustus.

Jadi selamat! bagi KPM peralihan tersebut akan menerima pencairan dana bansos lebih besar pada bulan Oktober 2024 ini.

Data NIK E-KTP Layak Terima Bansos

Masyarakat yang mendapatkan status keluarga penerima manfaat (KPM) dari Kemensos dipastikan layak setelah memenuhi syarat dari pemerintah.

Hal ini bertujuan supaya dana bantuan subsidi bisa digunakan sebagai mungkin oleh KPM dan tepat sasaran kepada orang yang membutuhkannya.

Data NIK E-KTP yang dinyatakan layak penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 program BPNT harus memenuhi syarat ini:

  • WNI sejati, dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
  • Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Jadi silahkan cek saldo rekening secara berkala dan cairkan uang bansos jika sudah masuk ke rekening KKS merah putih.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

News Update