POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah melakukan verifikasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bantuan sosial (bansos).
Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan BPNT dengan total Rp2.400.000 per tahun.
Dana bantuan ini diberikan untuk mendukung masyarakat dengan penghasilan rendah dan mereka yang rentan secara ekonomi.
Penyaluran Bansos Senilai Rp2.400.000
KPM BPNT akan mendapatkan Rp200.000 setiap bulannya. Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan.
Data KPM BPNT diperbarui secara bulanan dan diverifikasi oleh Pusdatin Kemensos RI.
Tahapan Pencairan BPNT
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
Jika pencairan dilakukan dua bulan sekali, bantuan akan disalurkan sebanyak enam kali dalam setahun.
Namun, jika pencairan dilakukan per tiga bulan, bantuan akan dicairkan empat kali setahun.
Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Untuk wilayah yang sulit dijangkau, seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos
Bantuan BPNT disalurkan melalui dua skema waktu:
Pencairan setiap tiga bulan
- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024
Pencairan setiap dua bulan
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Untuk tahun 2024, penerima bansos harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik.
2. Terdaftar sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.
4. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos
Untuk mengecek status penerima BPNT, masyarakat dapat mengunjungi situs Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Ketik kode captcha dengan benar.
5. Klik tombol "Cari Data".
6. Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Berikut adalah panduan untuk mendaftar bansos melalui Aplikasi Cek Bansos
Masyarakat juga bisa mendaftar bantuan melalui aplikasi Cek Bansos dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
1. Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store.
2. Buat akun baru menggunakan data pribadi.
3. Pilih opsi "Daftar Usulan" dan isi data pribadi serta informasi anggota keluarga.
4. Tentukan jenis bantuan yang ingin diajukan, kemudian tunggu hasil verifikasi.
Demikian informasi terkait penerima bansos BPNT senilai Rp2.400.000 per tahun hingga cara daftar mendapat bantuan sosial. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.