NIK di KTP Serta KK Anda Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah via Bantuan Sosial BPNT dan PKH, Cek Nama Penerimanya di Situs Kemensos

Sabtu 26 Okt 2024, 22:50 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT dan PKH untuk KPM dengan NIK KTP serta KK terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT dan PKH untuk KPM dengan NIK KTP serta KK terpilih. (Fani Ferdiansyah/Poskota.co.id)

POSKOTA.CO.ID – Pemerintah telah melakukan validasi terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak atas bantuan sosial (bansos). 

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk menerima bantuan PKH dan BPNT, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. 

Bantuan ini bertujuan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah serta rentan secara ekonomi.

Selain itu, data Kartu Keluarga (KK) juga telah diverifikasi sebagai syarat penerimaan bansos. BPNT diberikan untuk mendukung keluarga yang terdaftar dalam DTKS, sedangkan PKH bertujuan mengurangi kemiskinan melalui bantuan tunai bersyarat.

Proses Penyaluran Bantuan Rp2.400.000

Setiap KPM BPNT akan menerima Rp200.000 per bulan. Jika penyaluran dilakukan dua bulan sekali, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika dilakukan tiga bulan sekali. 

Bantuan ini juga berlaku bagi lansia dan penyandang disabilitas berat melalui program PKH. 

KPM PKH menerima bantuan sebesar Rp400.000 setiap dua bulan atau Rp600.000 setiap tiga bulan, dengan seluruh proses diperbarui bulanan dan verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.

Tahapan Penyaluran BPNT dan PKH

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap. Jika dilakukan setiap dua bulan, bantuan disalurkan enam kali setahun, sementara jika tiga bulan sekali, penyaluran terjadi empat kali setahun. 

Dana disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. Di daerah tanpa akses perbankan (daerah 3T), penyaluran dilakukan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos

Penyaluran tiga bulan sekali

  •   Januari-Maret 2024
  •   April-Juni 2024
  •   Juli-September 2024
  •   Oktober-Desember 2024

Penyaluran dua bulan sekali

  •   Januari-Februari 2024
  •   Maret-April 2024
  •   Mei-Juni 2024
  •   Juli-Agustus 2024
  •   September-Oktober 2024
  •   November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos 2024

Berita Terkait
News Update