POSKOTA.CO.ID - Selamat dokumen Nomor Induk Kependudukan (NIK) E-KTP dan KK kamu lolos seleksi sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 dari bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pemerintah telah mendata dokumen administratif seperti NIK E-KTP dan KK kamu untuk lolos menjadi penerima bansos PKH 2024.
Proses pendataan dokumen ini dilakukan pemerintah melalui sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan bantuan tersalurkan tepat sasaran.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan salah satu program inisiatif pemerintah untuk mengurangi beban masyarakat miskin dan rentan ditengah kondisi ekonomi yang sulit.
Dengan adanya bantuan PKH, masyarakat kurang mampu dan rentan terhadap ekonomi bisa menerimanya dalam kurun waktu satu tahun.
Bantuan disalurkan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan pada tahun 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tahap Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama bulan Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua bulan April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga bulan Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat bulan Oktober hingga Desember 2024.
Penerima bisa menggunakan dana untuk meningkatkan akses ke layanan kesehatan, pendidikan hingga kualitas hidup selama satu tahun.
Kini penyaluran dana sedang dilakukan pemerintah pada tahap keempat bulan Oktober 2024 kepada setiap KPM yang terdaftar.
Tentunya KPM wajib memenuhi persyaratan yang telah diberikan pemerintah untuk menerima bantuan PKH Oktober 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH Oktober 2024
- Warga Negara Indonesia: Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Golongan yang Memerlukan Bantuan: Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.
- Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI: Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).
- Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain: Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar di DTKS: Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.
Nantinya setiap KPM akan dikategorikan oleh pemerintah untuk menerima nominal bansos PKH yang berbeda.
Pada tahun 2024 ini, terdapat beberapa kategori KPM yang berhak menerima bantuan PKH dengan nominal yang berbeda.
Kategori KPM PKH 2024
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
- Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun.
Dana sebesar Rp2.400.000 diberikan khusus kepada KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama satu tahun.
KPM kategori penyandang disabilitas berat dan lansia menerima bantuan senilai Rp600.000.
Penerima bisa mendapatkan dana bansos PKH Oktober 2024 melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki seperti BNI, BRI, BSI dan Bank Mandiri.
Bagi KPM yang belum memiliki Rekening KKS, silahkan daftar menggunakan cara berikut.
Cara Daftar KKS Online
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Playstore.
- Registrasi Akun Baru
2. Buka aplikasi dan klik tombol “Buat Akun Baru”.
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi.
3. Pengisian Data
- Masukkan data sesuai dengan kolom yang diminta.
- Lampirkan dua jenis foto: swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Cek kembali data yang diisi untuk memastikan semuanya benar dan sesuai.
- Klik “Buat Akun Baru” untuk menyelesaikan proses registrasi.
4. Akses Menu Daftar Usulan
- Setelah registrasi berhasil, akses menu pada aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
5. Tambah Usulan
- Klik menu “Tambah Usulan”.
- Isi data sesuai kolom yang diminta.
Setelah memiliki Rekening KKS, KPM dapat mengetahui informasi terkait penyaluran dana bansos PKH Oktober 2024 melalui situs Kemensos RI.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Oktober 2024
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang tertera di layar.
- Klik ‘Cari Data’.
- Cek status: Jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 dari subsidi PKH 2024 kepada NIK E-KTP dan KK kamu yang lolos seleksi menjadi penerima PKH 2024.
Disclaimer: Hanya NIK E-KTP dan KK kamu yang lolos seleksi menjadi penerima bansos PKH, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus follow WhatsApp Poskota untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.