Nama Anda Terdaftar di DTKS dan Terverifikasi Cairkan Saldo Dana Bansos Rp750.000 Subsidi PKH 2024, Cek Statusnya Sekarang

Senin 21 Okt 2024, 06:57 WIB
Nama anda terdaftar di DTKS dan terverifikasi cairkan saldo dana bansos Rp750.000 subsidi PKH 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

Nama anda terdaftar di DTKS dan terverifikasi cairkan saldo dana bansos Rp750.000 subsidi PKH 2024. (Edited by Putri Aisyah Fanaha)

POSKOTA, CO.ID- Akhirnya, nama anda telah terdaftar dalam DTKS dan resmi terverifikasi untuk cairkan saldo dana senilai Rp750.000 dari bansos subsidi Pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Cek statusnya di sini.

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga kurang mampu di Indonesia.

Di tahun 2024, pencairan dana bansos sebesar Rp750.000 menjadi perhatian utama bagi banyak masyarakat yang berhak menerima dana bansos ini.

Jika anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan status anda terverifikasi, simak langkah-langkah untuk mencairkan dana bansos ini.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) adalah sistem yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan mendata keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.

Penting untuk memastikan nama anda terdaftar di DTKS agar dapat menikmati berbagai bantuan, termasuk dana bansos PKH.

Verifikasi data di DTKS menjadi langkah awal untuk mencairkan bantuan. Anda dapat mengecek status verifikasi melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi yang disediakan.

Pastikan data pribadi anda seperti nama, alamat, dan nomor identitas sudah sesuai. Jadi, untuk kategori ibu yang sedang hamil, baru melahirkan dan menyusui serta anak balita bisa segera cairkan dananya.

Dana diberikan senilai Rp750.000 untuk per tahap atau sama dengan tiga bulan. Apabila untuk per tahun, sebesar Rp3.000.000, dan perbulannya dapat senilai Rp250.000.

Cara Cek Nama yang Terdaftar di DTKS

  1. Untuk mengecek apakah nama anda terdaftar di DTKS, ikuti langkah-langkah berikut:
  2. Kunjungi Website Resmi: Akses situs resmi Kementerian Sosial di kemensos.go.id.
  3. Pilih Menu Cek DTKS: Cari opsi untuk mengecek data DTKS. Biasanya terdapat pada bagian layanan publik.
  4. Masukkan Data Diri: Isikan data yang diminta seperti nama lengkap, tanggal lahir, dan nomor identitas (KTP).
  5. Cek Status: Setelah mengisi data, klik tombol 'Cek'. Jika nama anda terdaftar, informasi akan ditampilkan.

Cara Cairkan Dana Bansos PKH Melalui Bank Himbara

Setelah memastikan nama anda terdaftar dan terverifikasi, langkah selanjutnya adalah mencairkan dana bansos PKH. Berikut adalah langkah-langkahnya:

1. Persiapkan Dokumen
Siapkan dokumen yang diperlukan:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Kartu PKH (jika ada)
  • Nomor rekening bank (jika sudah terdaftar)

Berita Terkait

News Update