SELAMAT! Nama Anda Masuk Data Penerima Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 dari Subsidi PKH 2024, Cek di Sini Sekarang!

Minggu 20 Okt 2024, 03:09 WIB
Nama anda masuk data penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Nama anda masuk data penerima saldo dana Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Selamat nama anda masuk data penerima saldo dana bansos dari subsidi Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Bagi pemilik nama yang telah masuk di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak menerima bansos PKH 2024.

Proses pendataan di sistem DTKS dilakukan oleh pemerintah sesuai syarat yang telah ditentukan.

Syarat Penerima Bansos PKH 2024

1. Warga Negara Indonesia

Calon penerima harus memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Golongan yang Memerlukan Bantuan

Penerima harus tergolong dalam masyarakat yang membutuhkan bantuan, berdasarkan penilaian sosial-ekonomi.

3. Bukan Anggota ASN, Polri, atau TNI

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Lain

Penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.

5. Terdaftar di DTKS

Penerima harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Kementerian Sosial RI.

Setelah lolos persyaratan, terdapat beberapa kriteria penerima bansos PKH dengan nominal yang berbeda setiap tahunnya.

Kriteria Penerima Bansos PKH 2024

1. Ibu Hamil/Nifas

Setiap ibu hamil atau nifas akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per periode pencairan, dengan total mencapai Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung kesehatan dan asupan gizi selama kehamilan dan setelah melahirkan.

2. Anak Usia Dini/Balita

Anak-anak usia dini atau balita akan menerima bantuan sebesar Rp750.000 per periode, dengan total Rp3.000.000 per tahun, untuk mendukung pertumbuhan mereka secara maksimal.

3. Lansia

Berita Terkait

News Update