POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) jenis pendidikan bisa didapatkan oleh peserta didik semua jenjang di tahun 2024 ini.
Salah satu program yang diandalkan adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang ditujukan untuk sekitar 18,6 juta pelajar di seluruh tanah air.
Siswa yang berhak menerima bansos dapat memeriksa status mereka melalui Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Yang nantinya akan terpampang status "Nominasi" di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dengan status ini, siswa dapat mengambil saldo dana bantuan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bank yang ditunjuk tersebut menyalurkan dana bantuan PIP khusus bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD).
Di mana dana pendidikan yang diterima yaitu sebesar Rp450.000 per tahun.
Orang tua dapat mengambil dana tersebut dengan membawa buku rekening SimPel dan dokumen lain.
Seperti fotokopi atau asli Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) orang tua, serta surat keterangan aktif belajar dari sekolah.
Bansos PIP diberikan pula kepada siswa jenjang SMP/sederajat senilai Rp750.000, dan SMA/sederajat Rp1.800.000.
Pemerintah mengimbau agar dana ini digunakan untuk membeli perlengkapan dan biaya sekolah.
Bulan Oktober ini telah memasuki termin penyaluran ketiga. Dana bantuan diperuntukkan bagi peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening pada bulan Juni lalu.
Kriteria Penerima Bansos PIP 2024
Kriteria penerima bantuan PIP 2024 meliputi:
1. Peserta didik yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, termasuk:
- Peserta KPM PKH dan BPNT.
- KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Yatim piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Anak yang drop out dengan harapan kembali bersekolah.
- Siswa dengan gangguan fisik, korban musibah, dari keluarga yang PHK, atau dari daerah konflik.
- Siswa dari keluarga yang memiliki lebih dari 3 saudara serumah.
- Peserta lembaga kursus atau pendidikan non formal lainnya.
Cara Cek Status Penerima PIP 2024
Untuk mengetahui status penerima bansos PIP tahun 2024, orang tua siswa dapat mengikuti cara pengecekan seperti berikut:
1. Akses Situs Resmi
Pertama, buka situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id menggunakan perangkat ponsel.
2. Cari Penerima PIP
Di halaman utama, pilih form yang bertuliskan "Cari Penerima PIP".
3. Masukkan Data Diri
Isikan NISN dan NIK peserta didik yang bersangkutan.
4. Verifikasi Kode Keamanan
Ketikkan kode keamanan yang ditampilkan untuk memastikan keamanan data.
5. Cek Status
Klik tombol berwarna biru bertuliskan "Cek Penerima PIP" untuk melihat hasilnya.
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, pengguna akan melihat status penyaluran bantuan.
Apabila dalam keterangan tertulis "Nominasi", artinya siswa tersebut telah terdaftar sebagai calon penerima bansos PIP.
Informasi yang ditampilkan meliputi nama lengkap peserta didik, sekolah, wilayah, bank yang ditunjuk, serta status penerima.
Bansos PIP tahun 2024 ini merupakan upaya pemerintah untuk memastikan akses pendidikan yang lebih baik bagi semua anak Indonesia.
Itulah informasi mengenai PIP bagi siswa semua jenjang terutama tingkat SD dengan dana Rp450.000 yang diterima.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan Bansos PIP berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.