POSKOTA.CO.ID - Dana Bantuan Sosial (Bansos) Rp1.800.000 melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di bawah pengelolaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) kembali disalurkan.
Saldo gratis yang diberikan khusus untuk pelajar yang merupakan dukungan pemerintah dalam mengurangi angka anak putus sekolah srtab akses pendidikan yang lebih baik dan merata.
Uang tunai Rp1.800.000 bantuan PIP, berlaku untuk siswa yang saat ini tengah menempuh jenjang pendidikan SMA, SMK dan sederajat.
Penyaluran PIP untuk Oktober saat ini, merupakan termin ketiga, dan akan berlanjut hingga Desember mendatang 2024.
Jadwal Penyaluran PIP Kemdikbud 2024
Pemerintah telah mengatur perihal penyaluran bantuan PIP untuk tahun 2024 yang dibagi menjadi 3 tahap, di antaranya:
1. Tahap I: Disalurkan pada bulan Februari hingga April 2024
Pemberian untuk tahap pertama ini berlaku bagi siswa pemegang sah Kartu Indonesia Pintar (PIP) aktif, sekligus terdaftar di Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemdikbud.
2. Tahap II: Diberikan pada bulan Mei hingga September 2024
Untuk sasaran penyaluran bantuan PIP pada termin ini, pemerintah memberikan subsidi kepada siswa penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi atas usulan dari Dinas Pendidikan, usulan Pemangku Kepentingan, serta hasil aktivasi SK Nominasi ke SK Pemberian.
3. Tahap III: Didistribusikan pada periode Oktober hingga Desember 2024.
Pada penyaluran saldo dana bansos PIP tahap ketiga, sasaran penerimanya yaitu pemegang kartu KIP, siswa penerima SK Nominasi, serta SK Pemberian.