POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan salah satu inisiatif bantuan sosial (bansos) yang diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos).
Program tersebut dirancang untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang tergolong miskin dan kurang mampu di seluruh Indonesia.
Saat ini, bansos BPNT telah memasuki periode penyaluran untuk bulan September-Oktober.
Seorang pendamping sosial, melalui saluran YouTube miliknya, DIARY BANSOS, menyoroti masalah tersebut.
Dikutip Senin, 21 Oktober 2024, ia mengatakan proses penyaluran BPNT pada periode ini belum berlangsung.
Di mana sebagian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia yang beralih ke sistem Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) masih menunggu kartu merah putih diterima.
Artinya proses pendistribusian buku rekening kolektif (burekol) dan KKS masih berlangsung.
Status tersebut pun dapat dilihat dari sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation).
Sementara itu, telah bergantinya pemerintahan Presiden yang kini digantikan oleh Prabowo Subianto, program bantuan sosial akan terus dilanjutkan.
Hal ini ditegaskan pula oleh Menteri Sosial terpilih yaitu Saifullah Yusuf yang mengungkapkan jika bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) akan terus disalurkan kepada penerima manfaat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Metode Penyaluran dan Besaran Dana Bansos BPNT 2024
Dengan penggunaan KKS, pencairan dana bansos BPNT 2024 dapat dilakukan melalui ATM bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Bank-bank tersebut mencakup Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Program ini ditujukan bagi KPM dengan total bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang diberikan setiap dua bulan sekali.
Dengan demikian, pembagian per tahapnya yaitu Rp400.000 dan Rp2.400.000 dalam setahun untuk enam kali pencairan.
Pemerintah mengimbau penerima manfaat agar menggunakan dana BPNT ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Seperti beras, telur, daging, terigu dan ikan, demi meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bagi masyarakat yang masuk kriteria penerima bansos dan belum pernah menerima bantuan sosial, bisa mengajukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Tentunya sertakan pula Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai Persyaratan.
Kriteria Penerima Bansos BPNT 2024
Untuk menjadi penerima bantuan sosial BPNT 2024, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi. Diantaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
2. Terdaftar di kelurahan atau desa setempat sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
4. Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Daftar Bansos BPNT 2024 Secara Online
Untuk mendaftar Bansos BPNT 2024 secara online, Anda dapat mengikuti panduan berikut:
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" di Play Store atau App Store.
- Buat akun lalu isi data lengkap seperti NIK, KK dari KTP, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah akun sukses dibuat, silahkan masuk ke beranda aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan" yang berada di bagian kanan atas halaman.
- Berikutnya klik opsi "Tambah Usulan".
- Kemudian isi data diri sesuai persyaratan yang diminta lalu pilih jenis bansos yang sesuai.
- Terakhir, tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak terkait.
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos BPNT 2024 Rp400.000 per tahap yang diterima KPM berikut cara daftarnya.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.