KPM PKH dan BPNT dengan NIK KTP Ini Alami Status ‘Proses Gagal Transfer’ di Aplikasi Cek Bansos, Subsidi Bantuan Sosial Peralihan PT Pos Indonesia Tak Cair?

Selasa 22 Okt 2024, 20:31 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT bagi para pemilik NIK KTP terpilih. (Canva/Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH dan BPNT bagi para pemilik NIK KTP terpilih. (Canva/Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID - Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah menggunakan aplikasi Cek Bansos untuk memantau status bantuan sosial yang mereka terima, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan lainnya.

Namun, rupanya ada beberapa KPM pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang melaporkan mengalami status "proses gagal transfer" saat mengecek di aplikasi tersebut, terutama mereka yang sebelumnya menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia atau kantor pos.

Seorang KPM yang mengalami hal ini membagikan pengalamannya di grup media sosial, mengungkapkan kebingungannya terkait status "proses gagal transfer" tersebut.

Dia khawatir bahwa bantuan PKH atau BPNT tidak akan cair lagi.

Lantas, apa sebenarnya arti dari status ini? Apakah bantuan tersebut benar tidak akan cair?

Simak ulasannya di bawah ini, seperti dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos.

Proses Burekol

Keterangan “proses gagal transfer” biasanya terjadi pada KPM yang sebelumnya menerima bantuan lewat PT Pos dan kini sedang dialihkan ke pencairan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

Proses peralihan ini dikenal sebagai Burekol (Buku Rekening Kolektif), yang mengindikasikan bahwa data KPM sedang disesuaikan agar bantuan dapat dicairkan melalui rekening KKS baru.

Setelah kartu KKS dibuat, bantuan akan masuk ke rekening tersebut. Tahapan yang perlu dilalui setelah proses Burekol meliputi:

  1. Verifikasi rekening baru.
  2. SPM (Surat Perintah Membayar) dan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana).
  3. Standing Instructions (SI), di mana bantuan secara otomatis akan ditransfer ke rekening KPM.

Namun, kapan tepatnya bantuan akan cair masih menjadi tanda tanya, karena proses ini memerlukan waktu. 

Oleh karena itu, KPM disarankan untuk tetap sabar dan terus memantau perkembangan status mereka.
 
Adapun status "gagal transfer" ini tidak dijelaskan secara rinci atau detail, apakah bantuan tidak dicairkan, atau apa yang menjadi kendala, itu tidak dijelaskan. 

Berita Terkait

News Update