NIK KTP lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH). (Foto: Freepik)

EKONOMI

Nama di NIK KTP Lolos Verifikasi Penerima Saldo dengan Dana Rp2.400.000 dari Bansos PKH, Segera Klaim Bantuan Subsidi Anda

Sabtu 19 Okt 2024, 16:46 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bagi pemilik nama di Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang lolos verifikasi penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan, segera klaim bantuan subsidi Anda.

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial unggulan pemerintah Indonesia yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Pada tahun 2024, pemerintah menyalurkan bansos PKH dalam empat tahap. Setiap tahap pencairan dilakukan secara berkala, dan tahap keempat yang merupakan pencairan terakhir dijadwalkan pada bulan Oktober 2024. 

Dalam setiap tahap pencairannya, dana PKH ini ditransfer langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima yang telah memenuhi kriteria dan lolos verifikasi sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Informasi lebih lanjut mengenai jadwal pencairan saldo dana PKH tahap empat pada bulan Oktober 2024 dapat diperoleh melalui berbagai sumber resmi.

Salah satu sumber informasi utama bagi masyarakat yang ingin mengetahui jadwal pasti pencairan bantuan melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Rincian Bansos PKH

Saldo dana bansos Rp2.400.000 ini sendiri disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dengan kategori penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun keatas.

Kategori tersebut akan mendapatkan dana bansos sebesar Rp600.000 per tahap dalam tiga bulan sekaligus, termasuk pada periode Oktober 2024 ini.

Namun, selain kategori penyandang disabilitas dan lansia, PKH juga menyasar golongan lainnya, seperti  termasuk balita, ibu hamil, hingga anak sekolah dengan besaran yang berbeda.

Berikut adalah rincian saldo dana bansos sesuai kategori yang ditetapkan Pemerintah dengan besaran nominal bervariasi.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah cara mudah untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH dengan menggunakan NIK KTP:

1. Kunjungi Situs Resmi Kementerian Sosial

Langkah pertama adalah mengakses situs resmi cek bansos melalui alamat cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda mengunjungi laman yang benar untuk mendapatkan informasi yang valid.

2. Masukkan Data Wilayah Sesuai KTP

Setelah halaman situs terbuka, masukkan informasi terkait tempat tinggal Anda yang sesuai dengan KTP. Data wilayah ini mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Isi Nama Lengkap Sesuai KTP

Ketikkan nama lengkap Anda persis seperti yang tercantum pada KTP. Pastikan tidak ada kesalahan ketik agar proses pengecekan berjalan lancar.

4. Verifikasi Captcha

Sistem akan meminta Anda untuk memverifikasi bahwa Anda bukan robot dengan mengisi captcha yang muncul. Isi dengan benar sesuai instruksi yang diberikan.

5. Klik “Cari Data”

Setelah semua data diisi dengan benar, klik tombol "Cari Data". Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasilnya.

Jika nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH, rincian terkait status dan informasi pencairan dana akan muncul di layar. Anda bisa mengetahui kapan dana tersebut cair serta bagaimana cara mengambilnya. 

Cara Klaim Saldo Dana Bansos 

Untuk mengklaim saldo dana bansos, Anda bisa mencairkannya melalui mesin ATM atau agen bank yang telah ditunjuk pemerintah. 

1. Klaim Dana Melalui Mesin ATM

Salah satu cara yang paling mudah dan praktis untuk mencairkan saldo bansos adalah dengan menggunakan mesin ATM lewat Langkah berikut.

2. Klaim Dana Melalui Agen Bank yang Ditunjuk

Jika Anda tidak memiliki akses mudah ke ATM, alternatif lain adalah mencairkan saldo dama bansos melalui agen bank yang telah ditunjuk. 

Ini bermanfaat bagi penerima yang tinggal di daerah terpencil atau jauh dari ATM. Berikut adalah cara yang bisa diikuti.

Dengan dua metode di atas, Anda bisa memilih cara yang paling sesuai dan nyaman untuk mencairkan saldo dana bansos yang telah disalurkan pemerintah melalui PKH.

DISCLAIMER: Penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima saldo dana bansos PKH.

Penting untuk dipahami bahwa penjelasan ini bertujuan untuk menghindari kebingungan di kalangan pembaca POSKOTA yang mungkin tidak masuk dalam kategori penerima bantuan tersebut.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Bansos PKHsaldo dana bansosProgram Keluarga Harapansubsidi pkhcek bansos kemensos

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor