HORE! NIK KTP Ini Berhak Mendapatkan Saldo Dana PKH Rp400 Ribu September-Oktober 2024 yang Masih Disalurkan, Simak Informasi Selengkapnya di Sini!

Sabtu 19 Okt 2024, 19:06 WIB
Saldo dana Rp400 Ribu dari PKH September-Oktober 2024 masih disalurkan ke rekening KKS milik NIK KTP yang terdaftar ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

Saldo dana Rp400 Ribu dari PKH September-Oktober 2024 masih disalurkan ke rekening KKS milik NIK KTP yang terdaftar ini. (Rivero Jericho S/Poskota)

POSKOTA.CO.ID - Saldo Dana Program Program Keluarga Harapan (PKH) Rp400 Ribu periode September-Oktober 2024 ini masih disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini. Yuk, simak informasi selengkapnya di sini.

Keluarga Penerima Manfaat dengan NIK KTP yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berhak untuk mendapatkan bantuan sosial dari PKH.

Kabar baiknya, penyaluran saldo dana bansos PKH ini masih akan dilakukan hingga seluruh KPM menerima bantuannya.

Bantuan ini berfokus dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para KPM yang NIK KTP dan namanya terdaftar dalam DTKS.

Saldo dana yang disalurkan ke para KPM juga berbeda-beda menyesuaikan kebutuhan di tiap komponennya.

Melansir dari YouTube DIARY BANSOS, penyaluran bansos ini sudah mencapai 90 persen KPM di seluruh di Indonesia.

"Meskipun penerima bansos PKH sudah diterima banyak oleh para KPM, masih banyak juga yang belum menerima bantuannya." Ujar DIARY BANSOS.

"Sekitar 10 persen KPM yang belum mendapatkan bantuan PKH, diharapkan untuk melakukan pengecekan secara berkala." Tambah DIARY BANSOS.

Silakan simak informasi berikut nominal saldo dana yang disalurkan ke rekening KKS para KPM PKH dan cara cek berkalanya di sini.

Nominal Saldo Dana Bansos

Berikut adalah nominal saldo dana bansos yang disalurkan ke rekening KKS para KPM PKH:

  1. Balita usia 0-6 tahun: Rp500.000per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  2. Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
  3. Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau 
  4. Rp900.000 per tahun
  5. Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
  6. Siswa SMA: Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
  7. Lansia 70 tahun ke atas: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  8. Penyandang disabilitas berat: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
  9. Korban Pelanggaran HAM: Rp1.800.000 per tahap atap Rp10.800.000 per tahun

Dengan nominal yang disalurkan, pemerintah berharap para KPM bisa memanfaatkan saldo gratisnya dengan bijak sesuai kebutuhan sehari-harinya.

Berita Terkait

News Update