Iustrasi saldo dana Bansos BPNT peralihan PT Pos ke KKS untuk KPM pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. (Instagram/@nyrtea.palembang/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK KTP dan KK Atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Melalui BPNT, Uang Subsidi Juli-Agustus Peralihan Pos ke KKS Belum Cair, Begini Kata Kemensos

Jumat 18 Okt 2024, 15:25 WIB

POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan KK atas nama Anda terdaftar dalam DTKS sebagai penerima saldo dana Rp2.400.000 per tahun melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Namun hingga saat ini, Bansos BPNT alokasi Juli-Agustus yang disalurkan untuk KPM peralihan PT Pos ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara belum cair. 

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT melontarkan pertanyaan terkait kapan saldo dana bansos alokasi dua bulan tersebut dicairkan. 

Pertanyan tersebut disampaikan di akun Instagram resmi Kemensos RI, @kemensosri.

Menanggapi pertanyaan tersebut, admin Kemensos menjawab bahwa progres penyaluran akan dilakukan lebih lama, mengingat banyaknya jumlah penerima yang mengalami pergantian penyaluran. 

“Mohon ditunggu ya, karena saat ini sedang dilakukan proses pergantian penyaluran yang sebelumnya melalui PT Pos saat ini akan dilakkan melalui Bank Himbara. Proses ini pun membutuhkan waktu sedikit lebih lama, mengingat banyaknya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang perlu dipindah alihkan penyalurannya ke bank. Semoga jawaban Minsos dapat membantu,” jawab admin Instagram Kemensos, @kemensosri. 

Dikutip dari kanal YouTube Diary Bansos, jawaban tersebut menyiratkan sebuah informasi penting bagi KPM yang masih menunggu bantuan BPNT, baik yang sudah mendapatkan kartu KKS baru namun belum cair bantuannya, ataupun yang belum menerima kartu maupun buku tabungan baru.

Bantuan yang sebelumnya disalurkan melalui PT Pos Indonesia akan dialihkan ke bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BSI). 

Seperti telah disampaikan sebelumnya, proses peralihan ini memang akan memakan waktu lebih lama karena banyaknya KPM yang harus dipindahkan penyalurannya. 

Oleh karena itu, KPM diharapkan bersabar hingga proses buka rekening kolektif (Burekol) selesai.

Proses Penyaluran Bantuan Sosial Rp2.400.000

Dana sebesar Rp2.400.000 merupakan alokasi per tahun yang diterima KPM BPNT. Jika dirinci, dalam setiap bulannya KPM bansos ini mendapat bantuan sebesar Rp200.000.

Apabila diberikan dua bulan sekali, dalam hal ini adalah Juli-Agustus, maka KPM akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk setiap kali pencairan.

Adapun data penerima BPNT selalu diperbarui dan diverifikasi secara berkala oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Syarat Penerima Bantuan Sosial Tahun 2024

Untuk menerima bantuan sosial pada tahun 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa kriteria, di antaranya:

  1. Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP elektronik.
  2. Tergolong sebagai keluarga dengan penghasilan rendah.
  3. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  4. Tidak sedang menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Cara Mengecek Status Penerima Bantuan Sosial

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, ikuti langkah-langkah berikut melalui situs cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Pilih data wilayah penerima, mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".
  6. Status penerimaan bansos Anda akan terlihat di layar.

Itulah informasi mengenai pencairan Bansos BPNT untuk pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS peralihan PT Pos ke rekening KKS. 

Semoga penjelasan resmi dari Kemensos RI dapat menjawab pertanyaan KPM yang hingga kini belum mendapatkan dana bantuan dari pemerintah.

DISCLAIMER: Penggunaan kata ‘Anda’ dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
bansosBantuan sosialnomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaiSaldo danasaldo dana bansos

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor