NIK E-KTP Anda Lolos Verifikasi Kelayakan sebagai Penerima Saldo Dana Rp2.400.000 Pemerintah Melalui Program BPNT, Simak Cara Daftar Lewat HP Sekarang!

Jumat 18 Okt 2024, 13:57 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 per tahun untuk pemilik NIK E-KTP terverifikasi. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 per tahun untuk pemilik NIK E-KTP terverifikasi. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Apabila Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Anda lolos verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai, maka Anda berhak mendapatkan saldo dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Masyarakat yang datanya berhasil diverifikasi dan layak sebagai penerima bantuan, akan dimasukan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BPNT diberikan dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah dan rentan.

Mekanisme Penyaluran Bansos Rp2.400.000

KPM BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 setiap bulan. Apabila pencairan dilakukan setiap dua bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 untuk setiap pencairan. 

Sementara itu, jika pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali, total bantuan yang diterima oleh KPM akan mencapai Rp600.000 per pencairan.

Data penerima BPNT ini diperbarui secara rutin dan diverifikasi oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos RI, yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Tahapan Penyaluran BPNT

Penyaluran bantuan sosial dilakukan bertahap. Untuk penyaluran dua bulan sekali, bantuan diberikan enam kali dalam setahun. 

Sedangkan untuk penyaluran per tiga bulan, bantuan disalurkan sebanyak empat kali dalam setahun.

Dana tersebut akan disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI. 

Di wilayah-wilayah sulit dijangkau seperti daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal), bantuan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Jadwal Penyaluran Bansos

Ada dua pola penyaluran bantuan BPNT dan PKH yang digunakan:

1. Setiap 3 Bulan

  •  Januari-Maret 2024
  •  April-Juni 2024
  •  Juli-September 2024
  •  Oktober-Desember 2024

2. Setiap 2 Bulan

  •  Januari-Februari 2024
  •  Maret-April 2024
  •  Mei-Juni 2024
  •  Juli-Agustus 2024
  •  September-Oktober 2024
  •  November-Desember 2024

Kriteria Penerima Bansos Tahun 2024

Berita Terkait
News Update