NAMA Pemilik NIK Sesuai KTP dan KK Ini Terdaftar sebagai Penerima Saldo Dana hingga Rp3.000.000 Melalui Bansos PKH 2024, Status Periode November-Desember Sudah SP2D? Begini Faktanya

Jumat 18 Okt 2024, 19:40 WIB
Ilustrasi saldo dana Bansos PKH 2024 untuk para pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

Ilustrasi saldo dana Bansos PKH 2024 untuk para pemilik NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. (Instagram/@yuri.gift.shop/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Nama lengkap pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK) terdaftar sebagai penerima saldo dana hingga Rp3.000.000 per tahun melalui bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Dikabarkan bahwa Bansos PKH untuk periode November-Desember sudah SP2D (Surat Perintah Pencaran Dana). Apakah benar demikian?

Kabar ini muncul dari unggahan seseorang di media sosial, yang menyebutkan bahwa status bantuan PKH alokasi November-Desember telah SP2D. 

Menanggapi kabar tersebut, kanal YouTube Diary Bansos melalui unggahan video Jumat 18 Oktober 2024, mencoba melakukan pengecekan terhadap status PKH di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial - Next Generation (SIKS-NG) milik Pendamping Sosial. 

Dari hasil pengecekan tersebut, didapatkan informasi bahwa penyuluran bantuan PKH untuk alokasi November-Desember 2024 memang sudah muncul di SIKS-NG, khususnya di menu PKH untuk evaluasi komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan final closing. 

Namun ketika dipilih periode salur November-Desember, nama-nama KPM yang akan menerima bantuan belum muncul atau ditampilkan. 

Artinya, saat ini proses pencairan belum memasuki tahap finalisasi. Dengan demikian, proses persiapan dan penyiapan data penerima belum selesai, karena untuk sementara ini yang muncul hanya baru periode penyalurannya saja.

Dengan demikian, perlu diketahui bahwa proses penyiapan data untuk alokasi November-Desember 2024 ini belum memasuki tahap SP2D. 

Bagi KPM yang belum menerima bantuan baik PKH, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala dan berkoordinasi dengan pendamping sosial.

Bansos PKH Periode September-Oktober Belum 100 Persen Cair

Untuk para KPM yang menantikan bantuan November-Desember, diharapkan agar lebih bersabar. Meskipun periode September-Oktober sudah mulai dicairkan, prosesnya belum selesai sepenuhnya. 

Masih ada sejumlah KPM yang bantuannya belum tersalurkan oleh pihak perbankan, kemungkinan karena kendala teknis yang perlu diselesaikan. 

Oleh karena itu, pencairan untuk periode berikutnya masih membutuhkan waktu.

KPM juga diminta untuk terus memantau status bantuan mereka, baik melalui pendamping sosial PKH atau operator SIKS-NG di desa masing-masing. 

Para KPM bisa melakukan pengecekan status bansos di SIKS-NG untuk memastikan apakah mereka masih layak sebagai penerima atau sudah tidak terdaftar lagi.

Detail Nominal Bantuan PKH

PKH memberikan bantuan kepada KPM berdasarkan komponen keluarga, dan nominal yang diterima bervariasi tergantung komponen yang dimiliki oleh setiap keluarga. 

Berikut rincian bantuan yang diterima setiap komponen KPM PKH untuk alokasi dua bulan (November-Desember), berikut alokasi per tahunnya.

  • Anak SD/Sederajat: Rp150.000 per dua bulan (Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP/Sederajat: Rp250.000 per dua bulan (Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA/Sederajat: Rp333.333 per dua bulan (Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang Disabilitas Berat: Rp400.000 per dua bulan (Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia: Rp400.000 per dua bulan (Rp2.400.000)
  • Ibu Hamil/Nifas: Rp500.000 per dua bulan (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp500.000 per dua bulan (Rp3.000.000 per tahun)

Besaran bantuan ini dapat diakses KPM sesuai dengan komponen yang mereka miliki. Sesuai aturan, dalam satu keluarga, pemerintah hanya memberikan bantuan PKH maksimal untuk 4 orang saja. 

Jumlah total yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi, bergantung komponen anggota keluarga yang berhak menerima.

Cara Cek Status Bansos PKH

Bagi KPM yang penasaran apakah masih dinyatakan layak atau tidak menerima bansos, maka dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman Cek Bansos yang disediakan Kemensos RI.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau bantuan sosial lainnya, Anda bisa situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id secara online melalui perangkat yang terhubung dengan internet.

 Berikut langkah-langkah lengkap untuk melakukan pengecekan:

  1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id di browser Anda.
  2. Isi data wilayah penerima, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
  3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang terdaftar.
  4. Ketik kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
  5. Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.

Setelah itu, sistem akan menampilkan status penerimaan bansos Anda, apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. 

DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.

Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update