POSKOTA.CO.ID - Agar Anda bisa klaim saldo dana dari pemerintah sebesar Rp400.000, Anda harus memenuhi persyaratan dan kriterianya.
Saldo dana ini merupakan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat dalam kategori miskin dan rentan miskin.
Bantuan sosial non tunai ini diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.
Program ini juga diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menjangkau layanan keuangan formal di perbankan, sehingga mempercepat program keuangan inklusif.
Penyaluran bantuan sosial secara non tunai kepada masyarakat dinilai lebih efisien, tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat kualitas, serta tepat administrasi.
Syarat Penerima Bansos BPNT
Ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi agar bisa mendapatkan saldo dana bansos BPNT dari pemerintah ini, yaitu sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Kategori Keluarga Tidak Mampu
- Penghasilan Rendah
- Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN atau BUMD
- Tidak Menerima Bantuan Lain
- Bukan Pendamping Sosial PKH
Cara Daftar Penerima Bansos BPNT
Untuk menyalurkan bantuan sosial non tunai ini, diawali dengan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Atau, Anda bisa melakukan secara mandiri melalui online di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:
- Download aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial melalui Google Play Store.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun Baru.
- Masukkan data diri seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap.
- Unggah foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP.
- Klik Buat Akun Baru dan verifikasi akun melalui email yang dikirimkan oleh Kemensos.
- Setelah verifikasi berhasil, buka kembali aplikasi dan pilih menu Daftar Usulan.
- Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.
- Data yang telah diajukan akan diproses oleh Kementerian Sosial untuk verifikasi dan validasi.
Itulah informasi mengenai pencairan bansos PKH dan BPNT yang sudah muncul statusnya di Siks-NG untuk alokasi November-Desember. Semoga bermanfaat.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di GoogleNews dan follow WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.