Insentif Prakerja Telah Cair Rp41,59 T dari Pemerintah, Cek Persyaratan Klaim Saldo DANA Gratisnya!

Kamis 17 Okt 2024, 13:28 WIB
Insentif Prakerja telah cair sebesar Rp41,59 triliun dari Pemerintah kepada peserta program yang lolos klaim saldo DANA gratis.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Insentif Prakerja telah cair sebesar Rp41,59 triliun dari Pemerintah kepada peserta program yang lolos klaim saldo DANA gratis.(Mutia Dheza Cantika/Poskota)

Pendaftar tidak boleh sedang mengikuti pendidikan formal. Artinya, program ini ditujukan bagi mereka yang tidak sedang menempuh pendidikan di institusi pendidikan tinggi atau sekolah menengah.

4. Kondisi Pekerjaan

Peserta harus berada dalam kondisi mencari pekerjaan, pekerja atau buruh yang ingin mengembangkan kompetensi kerja, atau mereka yang tidak menerima upah, dirumahkan, atau terkena PHK. 

Program ini juga terbuka untuk pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin meningkatkan keterampilan para peserta.

5. Status Keanggotaan

Pendaftar tidak boleh menjadi anggota pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, atau dewan pengawas di BUMN maupun BUMD. 

Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan diperuntukkan bagi masyarakat umum yang membutuhkan.

6. Batasan NIK

Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja. Ini untuk memastikan distribusi bantuan yang merata dan tidak menguntungkan satu pihak secara berlebihan.

Itu dia beberapa persyaratan program Kartu Prakerja untuk memungkinkan Anda lolos dan berkempatan mengklaim saldo DANA gratis sebagai insentif.  

Walupun hingga saat ini Pemerintah belum mengumumkan secara resmi kapan Kartu Prakerja dibuka, Anda bisa terus memantau secara berkala melalui website atau media sosial resminya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update