POSKOTA.CO.ID – Nomor Induk Kependudukan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik dan Kartu Keluarga (KK) atas nama Anda telah masuk dalam data penerima saldo dana bansos Rp2.400.000 per tahun subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.
Dimasukannya nama berikut data penting seperti NIK KTP serta KK ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan setelah pemiliknya dinyatakan lolos verifikasi dan validasi.
Jika telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak atas saldo bantuan sosial (bansos) dari program tersebut.
Bantuan ini ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dan yang secara ekonomi rentan.
Mekanisme Pencairan Bansos
Setiap tahun, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT mendapatkan alokasi dana sebesar Rp2.400.000, dengan nominal bantuan senilai Rp200.000 setiap bulan.
Jika pencairan dilakukan setiap dua bulan, KPM akan menerima Rp400.000, atau Rp600.000 jika pencairan dilakukan tiga bulan sekali.
Seperti telah disinggung di atas, proses pencairan ini di-update setiap bulan, dengan penerima yang harus melalui verifikasi oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) Kemensos RI.
Tahapan Pencairan BPNT
Penyaluran bansos dilakukan bertahap. Untuk pencairan setiap dua bulan, bantuan disalurkan enam kali dalam setahun, sementara untuk pencairan tiga bulanan, bantuan disalurkan empat kali sepanjang tahun.
Bantuan ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang diterbitkan oleh bank-bank Himbara, termasuk BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Bagi daerah yang sulit dijangkau perbankan (daerah 3T), bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Jadwal Pencairan Bansos
Penyaluran BPNT dan PKH dilakukan dengan dua jadwal:
Tiga Bulan Sekali
- Januari-Maret 2024
- April-Juni 2024
- Juli-September 2024
- Oktober-Desember 2024
Dua Bulan Sekali
- Januari-Februari 2024
- Maret-April 2024
- Mei-Juni 2024
- Juli-Agustus 2024
- September-Oktober 2024
- November-Desember 2024
Kriteria Penerima Bansos 2024
Penerima bansos 2024 harus memenuhi beberapa kriteria, antara lain:
- Warga Negara Indonesia dengan E-KTP.
- Masuk dalam keluarga berpenghasilan rendah.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan seperti BLT UMKM, subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.
- Terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Cara Cek Nama dan Status Penerima Bantuan
Untuk mengecek status penerima BPNT dan PKH, Anda dapat mengakses situs Cek Bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Ikuti langkah berikut:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah penerima (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan).
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik "Cari Data".
- Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos.
Cara Daftar Bansos
Masyarakat dapat mendaftar sebagai KPM penerima bansos dari pemerintah. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar bantuan melalui Aplikasi Cek Bansos:
- Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store.
- Buat akun baru dengan data pribadi.
- Pilih menu "Daftar Usulan", isi data diri dan anggota keluarga.
- Pilih jenis bantuan yang ingin diajukan, lalu tunggu hasil verifikasi.
Itulah informasi mengenai proses pencairan saldo dana Bansos BPNT kepada KPM dengan NIK KTP dan KK terdaftar di DTKS. Semoga bermanfaat.
DISCLAIMER: ‘Anda’ yang dimaksud dalam judul artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id. melainkan masyarakat yang tercatat sebagai penerima bansos, masuk ke dalam DTKS sebagai KPM bantuan sosial, dan memenuhi syarat serta kriteria sesuai ketetapan pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut tanggal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.