POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial diberikan kepada KPM pemilik NIK KTP terverifikasi terima subsidi saldo dana dari PKH dan BPNT alokasi dua bulan periode September-Oktober 2024.
Program bansos yang diadakan oleh pemerintah beragam dan memiliki tujuannya masing-masing. Beberapa di antaranya adalah PKH dan BPNT.
Kedua jenis program bantuan ini disalurkan selama satu tahun penuh dengan tujuan dan sasaran yang berbeda-beda.
Saat ini penyaluran PKH dan BPNT untuk alokasi dua bulan telah masuk ke tahap kelima yaitu periode September dan Oktober 2024.
Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menyalurkan bantuan sosialnya kepada Keluarga Penerima Manfaat yang termasuk ke dalam 7 komponen dan terdaftar di DTKS.
Pencairan yang disalurkan kepada KPM saat ini masih dalam proses, terpantau bank penyalur BRI dan BNI sedang proses mencairkan dan BSI untuk daerah Aceh.
Kemudian berapa besaran bantuan sosial yang diberikan kepada KPM untuk setiap tahap? Berikut ini rinciannya:
- Ibu hamil: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Anak usia dini: Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun
- Siswa SD: Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun
- Siswa SMA: Rp333.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun
- Lanjut usia: Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
- Penyandang disabilitas:Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun
Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Penyaluran BPNT saat ini sudah cair melalui tiga bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Mandiri. Namun belum berhasil cair ke semua KPM karena proses dilakukan berkala.
BPNT memberikan saldo dana bansos Rp200.000 untuk setiap bulannya yang disalurkan pada setiap tahap alokas dua bulan.
Maka KPM akan mendapatkan Rp400.000 dalam setiap tahap dan Rp2.400.000 dalam satu tahun.
Adapun tahap penyaluran untuk bansos PKH dan BPNT alokasi dua bulan terdiri dari enam tahap.