POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang belum memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) bagi empat pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati. Padahal saat ini sudah memasuki dua pekan masa kampanye Pilkada Pandeglang 2024.
Sampai sekarang belum terlihat APK kampanye yang dibuat oleh KPU terpasang di tempat-tempat umum atau tempat yang sudah ditentukan.
Komisioner KPU Pandeglang, Falahudin mengatakan, sejauh ini belum ada informasi kendala dari sekretariat terkait APK bagi para paslon yang difasilitasi KPU. Hanya saja butuh waktu proses yang lebih karena ada empat paslon di Pandeglang.
"Berkaitan dengan proses pengadaan atau pencetakan APK itu domain sekretariat secara teknis," katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Terpisah, Calon Bupati Pandeglang, Uday Suhada menyanpaikan, beberapa hari setelah penetapan, ia diminta desain untuk diberikan ke KPU. Namun terkait apakah sudah terpasang atau diberikan kepada tim, pihaknya mengaku belum ada lagi koordinasi. "Kalau melihat waktu harusnya sudah selesai dibuat dan segera di publikasi," ungkapnya.
Uday berharap, KPU Pandeglang segera menyelesaikannya agar waktu juga tidak habis begitu saja. "Jangan sampai karena dengan tidak tepat waktu pemasangan APK, ini akan berdampak putusnya informasi visi dan misi tentang calon kepada masyarakat," ujarnya.
Terpisah, juru bicara paslon Dewi-Iing dari nomor urut 02, Ari Supriadi menilai, ada keterlambatan dari KPU Pandeglang untuk penerbitan atau pemasangan APK. Karena dari awal paslon sudah menyerahkan format APK, baik baliho, spanduk, poster sesuai waktu yang ditentukan.
"Harusnya KPU segera mencetak atau memasang APK paslon yang dufasilitasi KPU tersebut. Jangan sampai hak calon untuk disampaikan kampanyenya tetunda oleh lambatnya pemasangan APK itu," tuturnya.
Dia menambahkan, KPU seharusnya jangan sampai diminta oleh peserta Pilkada untuk disegerakan pemasangan APK itu. "Jangan sampai pula hak masyarakat untuk mengetahui pasangan calon dan visi-misi calon terhambat oleh proses penerbitan APK dari KPU yang sampai saat ini belum dipasang," tandasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.