Solusi galbay di aplikasi pinjol Adakami dan Akulaku. (Freepik)

EKONOMI

Solusi Galbay di Adakami dan Akulaku, Lakukan Hal Ini Jika DC Pinjol Menyebarkan Data Pribadi Nasabah Galbay

Minggu 06 Okt 2024, 21:11 WIB

POSKOTA.CO.ID - Nasabah yang mengalami gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman online (pinjol) Adakami dan Akulaku perlu tahu hal ini, ada solusi yang dapat membantu mengatasi keresahan Anda.

Terjebak galbay menjadi hal yang sangat tidak diinginkan bagi nasabah pinjol. Jika kondisi tersebut benar-benar terjadi, maka Anda harus menemukan cara terbaik untuk melunasi utang.

Jangan merasa panik lebih dulu, utang Anda pasti akan terlunasi apabila dilakukan dengan tenang dan berusaha sungguh-sungguh untuk membayar.

Adakami dan Akulaku, keduanya merupakan satu di antara platform pinjol yang terdaftar resmi di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut ini solusi bagi Anda yang mengalami galbay di aplikasi pinjol Adakami dan Akulaku yang dikutip oleh Poskota dari kanal YouTube Fintech ID, Minggu, 6 Oktober 2024.

Solusi Galbay di Adakami dan Akulaku

Galbay atau gagal bayar merupakan sebuah kondisi di saat nasabah tidak bisa melunasi utangnya kepada perusahaan pinjol setelah jatuh tempo.

Ketika seorang debitur mengalami hal ini, tak sedikit dari mereka yang dihubungi oleh Debt Collector (DC) pinjol dari perusahaan tersebut untuk menagih utang.

Jika terjebak galbay di aplikasi pinjol Adakami dan Akulaku, Anda disarankan untuk jangan panik. Meskipun ada oknum DC pinjol yang berusaha mengancam akan menyebarkan data pribadi Anda.

Perlu diketahui, DC pinjol legal biasanya tidak melakukan penagihan secara bar-bar apalagi sampai mengancam nasabah.

Namun, apabila terjadi hal seperti itu, maka Anda perlu melaporkan ke perusahaan mengenai bukti pelanggaran-pelangagran yang dilakukan oknum DC tersebut.

Misalnya, saat DC pinjol mengancam Anda melalui telepon, segera rekam hal-hal yang mereka katakan dan laporkan kepada perusahaan. 

Kemudian, apabila mereka melakukannya via chat, Anda juga dapat mengirimkan tangkapan layar kepada pihak perusahaan. Dengan begitu, DC pinjol tidak akan melakukan pengancaman lagi sebab Anda sudah tahu dasar-dasar peraturannya.

Solusi dari masalah ini yaitu Anda harus tetep tenang dan tidak perlu khawatir adanya teror dari DC lapangan.

Tetap fokus pada diri sendiri dan berusaha dengan pasti untuk melunasi pinjaman Anda, baik itu di aplikasi Akulaku ataupun Adakami.

Itulah hal-hal yang perlu Anda lakukan apabila mengalami galbay di apliaksi pinjol Akulaku dan Adakami hingga adanya teror dari DC lapangan. Semoga bermanfaat.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak Anda untuk melakukan pinjol di aplikasi manapun. Poskota hanya memberikan pengingat tentang bahaya transaksi tersebut apabila Anda terjebak di dalamnya.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
gagal bayarGalbaypinjaman-onlinepinjolOtoritas Jasa KeuanganojkAplikasi Pinjolgalbay di aplikasi pinjolsolusi galbayadakamuAkulaku

Della Amelia

Reporter

Della Amelia

Editor