POSKOTA.CO.ID - Menghadapi masalah gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) legal bisa menimbulkan tekanan besar bagi siapa pun yang mengalaminya.
Situasi ini menjadi lebih rumit ketika debt collector (DC) lapangan dari pinjol melakukan tindakan di luar batas, seperti menagih di tempat umum, misalnya di Indomaret atau area publik lainnya.
Tidak sedikit nasabah galbay pinjol legal yang merasa panik, bahkan malu, ketika dicegat oleh DC lapangan di tempat-tempat tersebut.
Kepanikan yang timbul saat dicegat DC lapangan di tempat umum tidak hanya bisa mengganggu emosi, tetapi juga merugikan secara psikologis.
Namun, perlu dipahami, bahwa tindakan semacam ini sebenarnya melanggar aturan yang berlaku.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang mengawasi industri keuangan di Indonesia telah menetapkan berbagai aturan ketat untuk mengatur cara-cara penagihan oleh DC lapangan.
Untuk itu, panduan lengkap tentang langkah-langkah ini bisa diambil saat menghadapi DC lapangan yang menagih di tempat umum.
Solusi Galbay Pinjol
Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk menghadapinya dengan aman saat terjerat galbay pinjol legal jika dicegat oleh DC lapangan di depan umum.
1. Tetap Tenang dan Jangan Panik
Saat dihadapkan dengan situasi seperti ini, hal pertama yang harus dilakukan adalah tetap tenang. Panik hanya akan memperburuk situasi, terutama jika DC menggunakan tekanan psikologis untuk menagih utang.
Tarik napas dalam-dalam, tetap berusaha untuk tidak terbawa emosi, dan jangan sampai terprovokasi oleh ancaman atau tindakan intimidasi mereka.
2. Ketahui Hak Anda
Dalam aturan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DC tidak diperbolehkan menagih di tempat umum seperti Indomaret atau lokasi-lokasi lain yang dapat mempermalukan nasabah.