Ilustrasi saldo dana Bansos BPNT untuk para pemilik NIK E-KTP yang dinyatakan layak menerima subsidi pemerintah. (Instagram/@bank_indonesia_jatim/modif Fani Ferdiansyah)

EKONOMI

NIK E-KTP Anda Dinyatakan Layak Menerima Bansos BPNT Rp2.400.000 Program Subsidi Pemerintah, Saldo Dana September CAIR Usai Tahap Ini

Minggu 29 Sep 2024, 12:45 WIB

POSKOTA.CO.ID – Para pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) tedaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) sangat menantikan kabar pencairan subsidi pemerintah.

Salah satu bansos reguler yang dinantikan itu adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan alokasi tahunan mencapai Rp2.400.000.

Tinggal dua hari lagi September akan berakhir, namun Bansos BPNT yang dicairkan untuk periode September-Oktober belum diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka.

Hingga artikel ini dipublikasikan, Bansos BPNT atau sembako periode September-Oktober pada SIKS-NG tanggal 29 September 2024 masih dalam status SPM (Surat Perintah Membayar). 

Artinya status pencairan bantuan tersebut masih dalam tahap proses, belum ada kepastian kapan bantuan akan cair. 

Pencairan saldo dana ke rekening KKS Bank Himbara seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Mandiri dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus Provinsi Aceh, setidaknya baru bisa dilakukan setelah status di SIKS NG berubah menjadi Standing Instructions (SI). 

Sementara status berikutnya setelah SPM di SIKS NG adalah SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana). Status SI sendiri merupakan update lanjutan dari SP2D.

Melalui SI, pemerintah menginstruksikan bank penyalur untuk melakukan transfering atau top up dana ke rekening KKS milik para KPM.

Dengan demikian, sesuai teorinya, pencairan dana bansos tinggal menunggu dua tahap lagi, yaitu SP2D dan SI.

Rincian Nominal Bansos BPNT

Setiap KPM BPNT, akan menerima alokasi dana bantuan sebesar Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Dengan demikian, setiap bulan para penerima manfaat ini mendapat alokasi saldo dana di rekening KKS sebesar Rp200.000.

Apabila disalurkan dua bulan sekali, maka KPM BPNT menerima dana sebesar Rp400.000.

Prediksi Pencairan BPNT

Meskipun bantuan belum cair, ada kabar baik bagi KPM. Kanal YouTube Diary Bansos menginformasikan bahwa berdasarkan pengalaman pencairan sebelumnya, setelah status SPM muncul di SIKS-NG, biasanya pencairan akan terjadi dalam kurun waktu 7 hingga 14 hari. 

Ini berarti, bantuan BPNT diharapkan akan segera ter-top-up ke KKS para KPM dalam waktu dekat. 

Dengan demikian, KPM yang masih dinyatakan layak menerima bantuan sosial dari pemerintah, diharapkan untuk tetap bersabar dan tidak terlalu khawatir. 

Saat ini proses pencairan sudah mendekati akhir dan hanya tinggal menunggu penerbitan SP2D dan SI. 

Verifikasi Kelayakan KPM Bansos BPNT

Selain menunggu pencairan, para KPM juga diingatkan bahwa setiap bulannya, pemerintah daerah melakukan proses verifikasi kelayakan terhadap penerima bantuan sosial. 

Verifikasi ini mencakup berbagai jenis bantuan sosial, termasuk KIS PBI (Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran), Program Keluarga Harapan (PKH), dan BPNT.

Apabila dalam verifikasi ditemukan bahwa KPM tidak lagi memenuhi syarat, mereka dapat dinonaktifkan sebagai penerima bantuan sosial. 

Hal ini tentu dapat berdampak pada kelayakan mereka untuk menerima bantuan pada periode berikutnya.

Terutama bagi KPM yang menerima lebih dari satu jenis bantuan, seperti BPNT dan KIS PBI. Jika salah satu bantuan, misalnya BPNT, dinonaktifkan karena alasan sudah dianggap mampu atau sejahtera, maka bantuan sosial lainnya juga akan ikut dinonaktifkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos 

Untuk mengecek nama dan status apakah masih dinyatakan layak sebagai penerima bansos, Anda bisa mengikuti langkah berikut:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan informasi wilayah domisili.
3. Input nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode captcha.
5. Tekan "Cari Data" untuk melihat status penerima bansos.

Itulah informasi mengenai Bansos BPNT sebesar Rp2.400.000 yang diberikan untuk pemilik NIK KTP terdaftar. Semoga bermanfaat. 

DISCLAIMER: Penggunaan kata Anda dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan penerima Bansos BPNT yang terdaftar di DTKS sebagai KPM bantuan sosial pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
nomor induk kependudukanBantuan Pangan Non TunaibansosBantuan sosialBPNTpemerintah

Fani Ferdiansyah

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor