NAMA Berikut NIK e-KTP Anda Berhasil Diverifikasi Jadi Penerima Bansos PKH 2024, Bantuan Sosial Tahap 5 Sudah SPM, Saldo Dana Subsidi Program Masuk Rekening KKS Merah Putih Paling Lama 14 Hari Lagi!

Sabtu 28 Sep 2024, 22:12 WIB
NIK e-KTP Anda berhasil diverifikasi pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024. Cek informasi selengkapnya. (Instagram/@neutaneuta/modif Fani Ferdiansyah)

NIK e-KTP Anda berhasil diverifikasi pemerintah sebagai penerima saldo dana Bansos PKH 2024. Cek informasi selengkapnya. (Instagram/@neutaneuta/modif Fani Ferdiansyah)

POSKOTA.CO.ID – Progres persiapan penyaluran bantuan sosial (bansos) pemerintah kembali terupdate dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Setelah sebelumnya Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini giliran Program Keluarga Harapan (PKH) untuk alokasi dua bulan, September-Oktober, yang statusnya terupdate di SIKS-NG.

Adapun status Bansos PKH 2024 untuk September-Oktober pada keterangan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) di SIKS-NG akun supervisor kabupaten/kota, adalah sudah SPM (Surat Perintah Membayar). 

Artinya, Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menerbitkan surat perintah pembayaran bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) terdaftar.

Jadi, saat ini baik Bansos PKH ataupun BPNT, statusnya telah sama-sama sudah SPM. Dengan diterbitkannya SPM, bantuan sosial tersebut kini hanya tinggal beberapa langkah lagi menuju tahap pencairan saldo dana.

Proses Setelah SPM

Setelah SPM diterbitkan dan muncul keterangannya di SIKS-NG, langkah selanjutnya adalah munculnya SP2D di kolom keterangan. 

SP2D ini akan mencantumkan daftar nama-nama KPM yang berhak menerima pencairan beserta nominal bantuan yang akan diterima. 

Keterangan SP2D ini akan ditampilkan secara otomatis di SIKS-NG. Kemudian setelah SP2D muncul, Kemensos RI akan menerbitkan Standing Instructions (SI) yang berarti Surat Perintah Pemindahbukuan.

SI ini menjadi instruksi kepada bank penyalur, baik itu Bank Mandiri, BRI, BNI, maupun Bank Syariah Indonesia (BSI), untuk memindahkan dana dari rekening pemberi bantuan ke rekening para KPM. 

Setelah SI diterbitkan, bank penyalur akan mulai men-top up atau mentransfer dana bantuan sosial sesuai dengan data yang ada di SP2D ke rekening para KPM.

Prediksi Pencairan Bansos

Dengan status SPM yang sudah diterbitkan, langkah pencairan bantuan tinggal menunggu proses SP2D dan SI. 

Berita Terkait
News Update