POSKOTA.CO.ID - Pada akhir September 2024, banyak beredar kabar bahwa bantuan subsidi saldo dana bansos BPNT sudah resmi disalurkan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kabar ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan berbagai bukti struk yang tersebar luas. Beberapa KPM mengklaim bahwa mereka telah menarik bantuan sebesar Rp400.000 dari bank penyalur Himbara sejak 27 September 2024.
Namun, apakah kabar terkait penyaluran saldo dana gratis dari bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) senilai Rp400.000 ke rekening para KPM tersebut benar? Simak informasi selengkapnya dalam artikel Poskota berikut ini.
Hasil pengecekan terakhir pada 29 September 2024 mengungkapkan bahwa tidak semua klaim pencairan saldo dana bansos BPNT telah terbukti. Beberapa KPM sudah menerima dana, namun sebagian besar masih menunggu saldo masuk ke rekening.
Contohnya, di Bank Syariah Indonesia (BSI), dana sebesar Rp400.000 belum masuk hingga tanggal 28 September 2024. Hal yang sama terjadi di Bank Mandiri, di mana saldo di aplikasi Livin' by Mandiri masih kosong.
KPM yang belum menerima bantuan dari bansos BPNT kemungkinan besar terhambat oleh status pencairan yang masih dalam tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
Dana bantuan senilai Rp400.000 baru dapat diproses setelah berubah ke SP2D dan SI (Standing Instruction). Ketika SI aktif, dana akan terlihat di rekening sebagai saldo tertahan dan baru dapat dicairkan setelah proses lebih lanjut.
Selain BPNT, banyak KPM juga menantikan pencairan saldo dana bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk periode Juli hingga September 2024.
Beberapa kendala di lapangan terjadi, khususnya pada proses perpindahan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Terdapat kasus-kasus di mana proses pembukaan buku rekening kolektif (burekol) gagal, terutama ketika data penerima tidak sinkron dengan sistem. Hal ini menyebabkan penyaluran bantuan terhambat.
Bagi KPM yang mengalami kendala dalam proses penyaluran bantuan, sangat dianjurkan untuk segera melakukan konsultasi dengan pendamping sosial terkait sinkronisasi data dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).