Pemerintah melalui PKH 2024 menyalurkan subsidi dana bansos dengan total nominal Rp2.400.000 ke pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar di DTKS, informasi selengkapnya simak disini. (Poskota/Aldi Irawan)

EKONOMI

Melalui PKH 2024, Pemerintah Menyalurkan Subsidi Dana Bansos dengan Total Nominal Rp2.400.000 ke Pemilik NIK KTP yang Terdaftar di DTKS, Selengkapnya di Sini

Minggu 29 Sep 2024, 17:30 WIB

POSKOTA.CO.ID - Melalui PKH 2024 pemerintah telah menyalurkan subsidi dana bansos dengan total nominal Rp2.400.000 ke KPM pada NIK KTP yang telah terdaftar di DTKS ini, informasi selengkapnya simak artikel ini.

Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) akan dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala. 

Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka. PKH menawarkan berbagai manfaat kepada penerimanya, antara lain:

Besaran Nominal Dana Bansos PKH per Kategori

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.

Jadwal Pencairan Bansos PKH

Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan. Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:

Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur. Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuannya, sementara yang lainnya masih menunggu.

Penting untuk mengecek KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya.

Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur. Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuannya, sementara yang lainnya masih menunggu.

Penting untuk mengecek KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya, Alokasi bantuan untuk bulan Juli-Agustus mulai dicairkan, 

Syarat Penerima Bansos PKH

Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
  2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
  3. Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
  4. Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
  5. Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.

Cek Penerimaan Bansos PKH

Pencairan bansos reguler telah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online. 

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2024,
ikuti langkah-langkah berikut:

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik. 

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, melainkan hanya bagi mereka yang sudah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.

Itulah informasi mengenai data dari NIK KTP Anda yang terdaftar di DTKS bisa mendapatkan total subsidi dana dengan nominal Rp2.400.000 dari penyaluran bansos PKH 2024 dari pemerintah, semga infomasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
saldo dana bansosKlaim Dana BansosBansos KemensosBantuan sosialBansos PKH 2024Program Keluarga Harapansubsidi bansosdtks

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor