ASIK! Dana Bansos Rp2.400.000 PKH Resmi Cair di Awal Oktober 2024 Ini, Cek Rekening BSI, BNI, BRI dan Mandiri Anda Sekarang

Selasa 01 Okt 2024, 08:37 WIB
Saldo dana bansos Rp2.400.000 PKH resmi cair di awal bulan Oktober 2024 ini ke rekening Bank Himbara anda. (Poskota/Della Amelia)

Saldo dana bansos Rp2.400.000 PKH resmi cair di awal bulan Oktober 2024 ini ke rekening Bank Himbara anda. (Poskota/Della Amelia)

POSKOTA, CO.ID- Asik banget, dana bansos sebesar Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) resmi cair di awal bulan Oktober 2024 ini. Yuk, segera cek rekening BSI, BNI, BRI dan Mandiri anda sekarang.

Bagi penerima PKH, pada awal Oktober 2024 dana bansos resmi mulai dicarikan. Bagi anda yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), jangan lupa segera cek rekening bank anda yang terdaftar.

Bank Himbara, seperti BSI, BNI, BRI dan Mandiri. Dana ini merupakan bentuk bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.

Pada tahap keempat tahun 2024 di awal bulan Oktober ini, bansos PKH mencakup pencairan dana sebesar Rp2.400.000 bagi penerima yang memenuhi syarat. 

Dana ini langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Bank Himbara, dan dinyatakan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah telah menetapkan pencairan dana bansos PKH tahap ke-4 pada awal Oktober 2024. Pencairan dana ini dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan dana pada waktu yang sama.

Oleh karena itu, penting untuk selalu memantau rekening bank anda dan memeriksa kapan dana tersebut masuk. Begitupun, hanya dua kategori penerima untuk pencairan ini.

Kategorinya, yaitu lansia dengan umur di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat. Pencairan dana akan berjumlah sama, dengan saldo sebesar Rp200.000 karena hanya untuk satu bulan.

Jika pencairan untuk satu tahun sebesar Rp2.400.000, maka per tahap akan dapat saldo senilai Rp600.000. Jadi, pastikan pencairannya untuk berapa bulan.

Syarat dan Ketentuan Pencairan Dana PKH

Agar dana bansos PKH sebesar Rp2.400.000 bisa dicairkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

Berita Terkait
News Update