POSKOTA.CO.ID - Simak cara cek bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di laman resmi Cek Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Pemerintah gencar menyalurkan bantuan PKH kepada keluarga miskin di setiap daerah untuk membantu kebutuhan ekonomi mereka.
Saat ini, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat memeriksa secara mandiri status bantuan yang telah disalurkan oleh pemerintah.
Seperti diketahui, PKH merupakan bansos yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Hadirnya PKH di setiap daerah diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat serta membantu mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Komponen yang layak menerima bansos PKH di antaranya ibu hamil, balita, anak usia sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).
KPM PKH diberikan akses untuk memanfaatkan pelayanan yang disediakan pemerintah, khususnya dalam aspek pendidikan, kesehatanm dan kesejahteraan.
Syarat Penerima PKH
Berikut ini syarat penerima bantuan PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki identitas KTP
- Masuk dalam data kelurahan sebagai keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan termasuk anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), ataupun anggota Kepolisian
- Calon penerima PKH belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, ataupun Kartu Prakerja
- Sudah masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di bawah kelola Kemensos RI
Besaran Bansos PKH
Simak besaran saldo dana bansos PKH yang disalurkan kepada KPM selama satu tahun penuh.
- Penyandang Disabilitas: Rp2.400.000/tahun
- Lansia 70 Tahun: Rp2.400.000/tahun
- Ibu Hamil, Masa Nifas: Rp3.000.000/tahun
- Anak Usia 0-6 Tahun: Rp3.000.000/tahun
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000/tahun
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000/tahun
Penyaluran bantuan tersebut diberikan secara bertahap setiap tahunnya dengan jadwal dua atau tiga bulan sekali.
Dana dapat Anda cairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di bank penyalur BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI.