SELAMAT, NIK e-KTP Ini Lolos Terima Subsidi Dana Rp2.400.000 PKH 2024, Cek Status Bansos Kemensos Pakai Link Berikut

Minggu 29 Sep 2024, 13:11 WIB
Ada subsidi dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Ada subsidi dana bansos Rp2.400.000 PKH 2024 dari pemerintah. (Poskota.co.id/Della Amelia)

POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ini berhasil lolos menerima subsidi dana bantuan sosial (bansos) Rp2.400.000 dalam satu tahun.

Kabar gembira ini diperuntukkan bagi para pendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) 2024 yang sudah mendaftar dan lolos verifikasi pemerintah.

Nama dan data Anda akan menjadi satu di antara daftar penerima bansos apabila telah sesuai dengan syarat dan ketentuan saat pengajuan.

Peserta yang memilih jenis bansos PKH komponen penyandang disabilitas atau lanjut usia (lansia), maka akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000/tahun.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat melakukan cek bansos menggunakan link cekbansos.kemensos.go.id untuk akses laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH merupakan bansos bersyarat yang diselenggarakan pemerintah Indonesia kepada KPM sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan.

Melalui bantuan ini, taraf hidup masyarakat miskin akan ditingkatkan dan menjadi tanggung jawab pemerintah setiap tahunnya.

Sebagai bantuan bersyarat, PKH mewajibkan para penerimanya untuk memanfaatkan pelayanan yang disediakan, khususnya dalam aspek pendidikan dan kesehatan.

Syarat Penerima PKH

Pendaftar bansos PKH akan lolos apabila memenuhi persyaratan yang berlaku. Beberapa persyaratan tersebut di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima Manfaat merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas e-KTP.

2. Golongan Berkebutuhan

Calon penerima terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan di data pemerintah setempat.

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Berita Terkait

News Update